Pemutaran Film ‘Gincu Merah Erika’ di Workshop OHANA, Penegak Hukum Terpanggil Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutaran film Gincu Merah Erika di workshop OHANA menggugah kesadaran pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas di Yogyakarta

Pemutaran film Gincu Merah Erika di workshop OHANA menggugah kesadaran pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas di Yogyakarta

SwaraWarta.co.idPara peserta workshop tentang Implementasi Semangat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar oleh Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), terenyuh saat menyaksikan pemutaran film Gincu Merah Erika. Film tersebut diangkat dari kisah nyata kasus QHANA yang menggambarkan perjuangan perempuan penyandang disabilitas dalam menghadapi kekerasan dan diskriminasi.

“Film ini memberikan perspektif nyata tentang bagaimana penyandang disabilitas, khususnya perempuan dan anak-anak, menghadapi multi diskriminasi di masyarakat,” ujar Koordinator Program Advokasi QHANA Yogyakarta, Nuning Suryatiningsih.

Meningkatkan Kesadaran dan Membangun Kolaborasi

Workshop ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait isu penyandang disabilitas. Selain itu, kegiatan ini menjadi momen untuk mengembangkan rencana aksi bersama guna memperkuat advokasi terhadap kekerasan yang dialami perempuan dan anak penyandang disabilitas.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pendekatan yang holistik dan efektif dalam menanggapi serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas,” ungkap Nuning.

Fokus pada Data dan Aksi Konkret

Nuning menekankan pentingnya pengumpulan data komprehensif di lapangan terkait akses keadilan bagi perempuan dan anak dengan disabilitas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong keterlibatan bermakna perempuan penyandang disabilitas dalam membangun komunitas yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan. “Suara mereka harus didengar dan diperhatikan, karena mereka memahami kebutuhan dan tantangan mereka sendiri,” katanya.

Hambatan dan Tantangan di Lapangan

Menurut Nuning, salah satu tantangan utama adalah minimnya fasilitas ramah disabilitas di pengadilan dan kurangnya pemahaman aparat hukum tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

“Masih banyak hambatan, seperti kurangnya fasilitas yang mendukung dan minimnya kesadaran hukum dari petugas. Ini membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk pemerintah,” ujarnya.

Nuning juga menekankan pentingnya pemerintah merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta mengalokasikan anggaran memadai untuk program-program terkait.

Implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), khususnya pasal 6 dan 7, penyandang disabilitas, terutama perempuan dan anak-anak, berhak atas perlindungan dari diskriminasi.

“Multi diskriminasi terjadi ketika seseorang mengalami diskriminasi karena dua atau lebih identitasnya, seperti gender dan disabilitas,” jelas Nuning.

Dengan semangat CRPD, OHANA berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan aksi kolektif dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB