Wakil Presiden Buka Opsi Pulau Galang jadi Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil presiden Ma’ruf Amin beri opsi untuk lokasi penampungan pengungsi Rohingya.
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka kemungkinan Pulau Galang di Kota Batam, Provinsi Riau, digunakan sebagai tempat pengungsian untuk pengungsi Rohingya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran pengungsi Rohingya mendapatkan penolakan sekaligus pemindahan oleh masyarakat Aceh. 

Bahkan pengungsi Rohingya sempat diboyong masyarakat menuju lokasi Pemkot daerah setempat. 

Menurut Ma’ruf, Pulau Galang pernah digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi asal Vietnam beberapa tahun yang lalu.

Masalah pengungsi Rohingya harus diatasi bersama sebagai masalah kemanusiaan.

“Sekarang, tidak mungkin bagi kita untuk menolak pengungsi Rohingya, tetapi kita harus mengantisipasi agar tidak ada penolakan dari masyarakat,” kata Wakil Presiden dalam wawancara.

Baca Juga :  BPOM Amankan Puluhan Ribu Produk Tak Layak Jelang Nataru 2024: Ancaman Kesehatan dan Ekonomi

Ma’ruf juga menyatakan bahwa pemerintah perlu mencari cara untuk mengantisipasi agar gelombang pengungsi tidak terus-menerus datang ke Indonesia, karena itu akan menimbulkan beban.

“Kami juga akan membicarakan dengan UNHCR yang bertanggung jawab atas pengungsi di PBB,” ujar Wakil Presiden tersebut.

Diketahui, Pulau Galang memiliki luas geografis sekitar 351 kilometer persegi.

UNHCR telah bekerja sama dengan Indonesia sejak tahun 1979. Pada saat itu, pemerintah Indonesia meminta bantuan UNHCR untuk merawat para pengungsi di kamp pengungsian di Pulau Galang, Batam. 

Pada saat itu sedang terjadi krisis pengungsi di Vietnam akibat konflik internal yang sedang terjadi. 

Hingga berita ini dimuat, pemindahan lokasi pengungsi Rohingya masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru