Viral Jukir Getok Tarif Bus hingga Rp 300 Ribu, Kini Diburu Polisi

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan parkir yang terkena pungli 
(Dok. Ist

 swarawarta.co.id – Kejadian pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali terjadi. Pihak kepolisian bekerja sama dengan otoritas terkait sedang mengejar para jukir yang melakukan pungli tersebut. 

“Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Momen pungli tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Dalam video tersebut, terlihat para pelaku meminta uang secara paksa dengan alasan menjaga keamanan parkir. 

Baca Juga :  Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress

Identitas para pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dalam rekaman tersebut, dikisahkan bahwa sebuah bus telah terkena pungli parkir terlebih dahulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitar Stasiun Gambir

Baca Juga: Seorang Jukir Diamuk Masa Usia Mencuri Motor Ojol

Bus tersebut kemudian dikenakan biaya parkir sebesar Rp 150 ribu.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru