Era Baru Perpajakan: Coretax Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi Pajak

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan implementasi sistem inti administrasi perpajakan bernama Coretax pada Rabu, 1 Januari 2025.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Coretax, yang dikembangkan sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), bertujuan untuk menciptakan administrasi pajak yang lebih efektif dan efisien.

Proyek PSIAP sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti Direktorat Jenderal Pajak (DJP),

mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga proses pemeriksaan dan penagihan.

Dengan Coretax, DJP berharap dapat menurunkan biaya kepatuhan wajib pajak melalui layanan daring yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Tanggapi dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Efisiensi dan Validitas Data Pajak

Salah satu keunggulan utama Coretax adalah peningkatan validitas data. Sistem ini memungkinkan DJP untuk mengelola data perpajakan dengan lebih akurat dan transparan.

Dengan data yang valid, kepercayaan masyarakat terhadap administrasi perpajakan diharapkan semakin meningkat.

Selain itu, layanan yang lebih efisien akan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keyakinannya bahwa Coretax dapat memberikan dampak positif pada rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia menyebutkan bahwa dengan sistem baru ini, PDB berpotensi meningkat hingga 1,5 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa modernisasi administrasi pajak dapat berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Pra-Implementasi untuk Kemudahan Wajib Pajak

Baca Juga :  Jelaskan Keenam Kegiatan yang Tidak Dimasukkan dalam Perhitungan PDB Tersebut! Simak Jawabannya di Sini

Sebagai langkah awal, DJP telah membuka akses pra-implementasi Coretax bagi wajib pajak yang memiliki akun DJP Online.

Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada para wajib pajak agar bisa memahami sistem baru sebelum penerapan penuh pada bulan Januari 2025.

DJP juga mengingatkan agar wajib pajak berhati-hati selama masa transisi ini dan memastikan bahwa seluruh informasi yang diterima berasal dari sumber resmi DJP.

Jika ada keraguan, wajib pajak disarankan untuk menghubungi Kring Pajak atau menggunakan email resmi DJP untuk verifikasi.

Modernisasi Administrasi Pajak untuk Masa Depan

Dengan hadirnya Coretax, diharapkan sistem administrasi perpajakan di Indonesia menjadi lebih modern dan terintegrasi.

Sistem ini tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, tetapi juga meningkatkan pengawasan serta keamanan data perpajakan.

Baca Juga :  Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya Tewas Ditembak OPM saat Peresmian Pilkada Serentak

Langkah ini tentu saja diharapkan bisa menciptakan sistem perpajakan yang jauh lebih transparan dan juga terpercaya di masa depan.

Coretax juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem perpajakan nasional.

Dengan integrasi yang lebih baik, proses administrasi perpajakan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, mendukung tujuan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan membangun perekonomian yang lebih kuat.

Keberhasilan implementasi Coretax diharapkan menjadi inspirasi bagi sektor lain untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik.

Dengan sistem yang modern dan berbasis teknologi, Indonesia dapat melangkah menuju era baru perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center
Cara Cek SLIK OJK dengan Mudah dan Legal untuk Ketahui Riwayat Kredit Anda
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 15:07 WIB

Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center

Monday, 27 October 2025 - 15:01 WIB

Cara Cek SLIK OJK dengan Mudah dan Legal untuk Ketahui Riwayat Kredit Anda

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:31 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB