Penyebab Polusi Udara di Jakarta

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

facebook.com @Kokom

Swarawarta.co.id – Jakarta menjadi salah satu kota di Indonesia yang padat penduduk. Kepadatan
penduduk yang semakin meningkat menyebabkan polusi udara. Bahkan
akhir-akhir ini polusi udara di Jakarta semakin meningkat.

3 Penyebab Polusi Udara di Jakarta

Menurut IQAir pada Jum’at, 11 Agustus 2023 kualitas udara di Jakarta berada
di posisi kedua polusi terburuk di dunia. Karena kondisi ini banyak pihak
yang menyoroti penyebab polusi di Jakarta tinggi. Berikut beberapa penyebab
polusi udara di Jakarta:

1. Kondisi Alam dan Gas Buangan

Salah satu pakar polusi dan udara dari Institut Teknologi Bandung atau ITB,
Puji Lestari mengungkapkan bahwa tingkat polusi udara belakangan ini
memang. Menurutnya ada beberapa faktor seperti gas buangan dari alat
transportasi dan industri.

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count, Pramono Rano Deklarasi Kemenangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemacetan lalu lintas di jam kerja, juga menjadi penyebab kualitas udara di
Jakarta menurun. Terlebih Jakarta juga sering menjadi pilihan wisatawan
saat musim liburan tiba. Hal inilah yang menyebabkan kualitas udara di
Jakarta semakin menurun.

2. Musim Kemarau

Kepala Dinas Lingkungan Kepala Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto
menjelaskan bahwa kualitas udara di Jakarta menurun sejak beberapa bulan
terakhir karena musim kemarau. Bahkan kondisi ini diperkirakan terjadi pada
bulan Juli – September.

Lebih lanjut, Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa pada bulan Juli-September
musim kemarau akan semakin tinggi. Sehingga kondisi ini berakibat pada
kualitas udara yang semakin menurun.

Baca Juga :  Sadis, 8 Remaja Perkosa Seorang Gadis di Bawah Umur

3. Perputaran Angin

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah
jika polusi udara di Jakarta disebut terburuk di dunia. Direktur Jenderal
(Dirjen) Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Sigit Relianto menyebutkan
bahwa hal ini perlu indeks data untuk melihat kualitas udara.

Lebih lanjut, Sigit Relianto mengungkapkan bahwa latar belakang udara di
Jakarta terlihat buruk karena pengukurannya di kawasan yang terhalang
gedung. Sehingga hal ini menyebabkan perputaran angin yang terkumpul di
wilayah tersebut.

“Kalau itu terjadi di gedung yang diapit, maka angin itu tidak bergerak
kemana-mana. Sehingga polusi udara Jakarta meningkat sekian kali dari
base-nya” ungkap Sigit Relianto di Jakarta Pusat, pada hari Minggu 13
Agustus 2023.

Baca Juga :  Tragis: Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

Beberapa hal di atas, menjadi penyebab Kualu udara di ibu kota menurun.
Bahkan pemerintah sudah melakukan kebijakan untuk menanggulangi polusi
udara di Jakarta. Hal ini dilakukan agar kualitas udara di Jakarta semakin
membaik.

Pewarta: Dwi Synta
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber : bisnis.tempo.co

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru