Effendi Simbolon Dipecat PDI-P karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi memutuskan hubungan politik dengan Effendi Muara Sakti Simbolon.

Pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader diumumkan oleh Ketua DPD PDI-P Djarot Syaiful Hidayat pada Sabtu (30/11/2024).

Langkah ini diambil menyusul keterlibatan Effendi dalam mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024, yang dianggap melanggar aturan internal partai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menjelaskan bahwa keputusan pemecatan dilakukan karena Effendi melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi mengingat PDI-P telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga :  Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan

Sebelum dipecat, Effendi sempat menjadi perhatian publik setelah menghadiri pertemuan yang diadakan oleh calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, pada Senin (18/11/2024).

Acara tersebut berlangsung di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Effendi yang hadir mengenakan kemeja hitam disebutkan mendukung Ridwan Kamil dalam kontestasi politik ini.

Keberadaannya dalam acara itu semakin menjadi sorotan ketika ia diperkenalkan oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria.

Riza menyatakan secara terbuka bahwa Effendi, meskipun merupakan kader PDI-P, telah memberikan dukungannya kepada Ridwan.

Selain itu, Ridwan Kamil juga sempat menyebut nama Effendi dalam pidatonya. Ia mengungkapkan bahwa Effendi telah membawa dukungan dari komunitas Batak, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca Juga :  Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Keputusan untuk memecat Effendi menegaskan sikap tegas PDI-P terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai.

Dukungan Effendi kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat PDI-P telah secara resmi mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Sebagai partai yang menjunjung tinggi kedisiplinan, PDI-P memandang tindakan Effendi sebagai ancaman terhadap soliditas internal.

Hal ini juga menjadi pesan kuat bagi kader lainnya untuk tetap patuh pada keputusan partai.

Dengan pemecatan ini, Effendi resmi kehilangan statusnya sebagai kader PDI-P dan tidak lagi memiliki afiliasi politik dengan partai tersebut.

Sementara itu, langkah Ridwan Kamil untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus menarik perhatian, meskipun adanya kontroversi terkait dukungan dari tokoh-tokoh partai lain.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Indonesia di Brasil Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto

Langkah PDI-P dalam menangani kasus ini menunjukkan bahwa partai tidak akan mentoleransi tindakan yang dianggap mencederai integritas organisasi, terutama menjelang Pilkada Jakarta 2024 yang diprediksi akan menjadi salah satu perhelatan politik paling sengit.***

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB