Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agnez Monica (Dok. Ist)

Agnez Monica (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias. Keputusan ini setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak 11 September 2024.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, menyambut baik keputusan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diumumkan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa Agnez Mo telah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), pada tiga konser komersial.

Sebagai hasilnya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ari Bias, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menegaskan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum lagu digunakan dalam pertunjukan komersial, untuk melindungi hak cipta karya tersebut.

Konser yang dimaksud adalah:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta

Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Agnes Mo.

Berita Terkait

Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan
Raisa Rilis Lagu Baru Bareng Rony Parulian, Berjudul “Tetap Bukan Kamu”
Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami
Paris Hilton Beli Rumah Mewah Rp1 Triliun di Beverly Hills, Bekas Milik Aktor Mark Wahlberg
Menguak Kutukan Sengkolo di Malam 1 Suro, Film Horor Penuh Nuansa Lokal
Belajar Bahasa dan Budaya Makassar, Pemain Film ‘Jodoh 3 Bujang’ Ceritakan Pengalaman Serunya
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 09:36 WIB

Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan

Thursday, 26 June 2025 - 15:25 WIB

Raisa Rilis Lagu Baru Bareng Rony Parulian, Berjudul “Tetap Bukan Kamu”

Tuesday, 24 June 2025 - 16:17 WIB

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Monday, 23 June 2025 - 10:09 WIB

Paris Hilton Beli Rumah Mewah Rp1 Triliun di Beverly Hills, Bekas Milik Aktor Mark Wahlberg

Friday, 20 June 2025 - 09:51 WIB

Menguak Kutukan Sengkolo di Malam 1 Suro, Film Horor Penuh Nuansa Lokal

Berita Terbaru

Cara Cek Umur Kartu Axis

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Axis yang Bisa Kamu Terapkan

Friday, 27 Jun 2025 - 15:20 WIB