Seorang Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers pembunuhan balita di Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman kumpul kebo ibunya bernama Rudi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini bermula ketika sang ibu, SF, harus bekerja dan menitipkan anaknya ke selingkuhannya, Rudi. 

“Kejadian penganiayaannya 13 Februari dan dilaporkan besoknya Rabu (14/2/2024), TKP di kos ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2).

Saat SF mencoba menghubungi Rudi, ia tidak menjawab video call sehingga SF menghubungi melalui telepon biasa. Setelah ditanya tentang anaknya, Rudi mengatakan bahwa sang balita sedang tidur. 

Baca Juga :  Imbas Sekolah Reyot, Siswa SD Ini Belajar di Kelas Darurat

“Setelah telepon diangkat dan menanyakan anaknya, lalu tersangka bilang anaknya sedang tidur. Jam 17.00 WIB ibunya datang dan melihat korban tidur di sebelah tersangka,” papar Hendro

Namun, ketika SF tiba di kos tempat Rudi tinggal, ia menemukan sang anak dalam keadaan tidak sadar dengan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa sang balita sudah meninggal dunia. 

Setelah diinvestigasi, polisi menemukan bahwa Rudi telah menyebabkan kematian anak tersebut karena emosi saat sang balita tidak sengaja buang air dan menangis. 

“Saat didalami tersangka ini mengaku kesal karena korban sering buang air, menangis, lalu mengaku jengkel, akhirnya si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, kemudian ditidurkan,” kata Hendro

Baca Juga :  Vidi Aldiano Sakit Apa? Ternyata Didiagnosis Mengidap Penyakit ini!

Rudi telah dijadikan tersangka dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Akibatnya, ia dihadapkan dengan hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru