Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Laporkan Hakim yang Jatuhi Vonis ke KY

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Dini 
(Dok.Ist)

Keluarga Dini (Dok.Ist)

Swarawarta.co.id – Dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti, pihak keluarga korban merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan.

Ima Lestari, selaku kakak ipar Dini, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Komisi Yudisial (KY).

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum, kata kuasa hukum kami mau dilaporkan hakimnya,” kata Ima dilansir detikJabar, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ima, majelis hakim yang memutuskan untuk membebaskan terdakwa, Gregorius Ronald Tannur, tidak adil.

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

“Tahu bebas dari pengacara, ngasih tahu bebasnya Ronald itu dari pengacara. Ya kami sangat kecewa, sedih dan kaget,” sambungnya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Airlangga Hartanto Tak Hadiri HUT Golkar

Majelis hakim tersebut terdiri dari hakim ketua Erintuah Damanik serta dua hakim anggota, yaitu Mangapul dan Heru Hanindyo.

Pernyataan Ima didukung oleh Dimas Yemahura, selaku kuasa hukum keluarga korban. Dimas membenarkan rencana pelaporan hakim ke Komisi Yudisial terkait vonis bebas yang dijatuhkan.

“Iya betul (akan dilaporkan ke KY). Kami sebagai kuasa hukum juga akan melakukan laporan kepada badan pengawas hakim di Mahkamah Agung terhadap putusan yang ada di PN Surabaya ini. Kami akan menggandeng banyak pihak yang memang peduli terhadap putusan ini, peduli terhadap keadilan yang ada di Republik Indonesia,” kata Dimas

Keluarga korban merasa bahwa keputusan pengadilan tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya diperoleh.

Baca Juga :  Resep Peuyeum Bandung, Enak Mudah Simpel

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Begini Kata Pengacara Dini

Oleh karena itu, mereka bertekad untuk melaporkan para hakim yang menangani kasus ini ke Komisi Yudisial untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB