Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu masuk ASN? (ASN) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Status ini memberikan legitimasi hukum bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya berstatus honorer untuk diakui sebagai bagian dari institusi pemerintah dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) yang setara dengan PPPK penuh waktu.

Hal ini menegaskan integrasi mereka dalam struktur ASN, meskipun dengan skema kerja yang lebih fleksibel. Pengangkatan ini dirancang untuk menampung tenaga honorer yang belum tertampung dalam seleksi PPPK 2024 sekaligus memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi.

Hak dan Kewajiban sebagai ASN

Meski bekerja dengan jam terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta THR dan gaji ke-13. Mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Gaji mereka ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Perbedaan utama terletak pada jam kerja dan besaran gaji. PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam yang disesuaikan karakteristik pekerjaan dan anggaran instansi, umumnya sekitar 4 jam per hari.

Gaji mereka tidak mengikuti golongan seperti PPPK penuh waktu, tetapi mengacu pada UMP daerah.

Baca Juga :  Seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang: Transparansi dan Profesionalisme untuk Pemenuhan Formasi Non-ASN

Peluang Pengembangan

Masa kerja ditetapkan perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika performa baik, pegawai berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga membuka jalan bagi karir jangka panjang di sektor pemerintahan.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu memang masuk dalam kategori ASN, memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengabdi tanpa kepastian status selama ini.

 

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB