Suami di Maros Tega Bunuh Istri dengan Barbel Usai Disuruh Cari Kerja

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan jukir
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat tragis terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Maros, Sulawesi Selatan.

Seorang suami berinisial Z tega membunuh istrinya sendiri, SQ, dengan menggunakan barbel.

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4) setelah pelaku disuruh bekerja oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suaminya disuruh pergi mencari kerja. Karena kerjaannya suaminya itu kuli bangunan, ada kerjaan, ada penghasilan. Tapi, kalau tidak ada kerjaan, tidak ada juga penghasilannya,” kata Kapolsek Tanralili Ipda Sulfadly dilansir detikSulsel, Sabtu (12/4/2025).

Emosi pelaku memuncak dan menganiaya korban hingga tewas. Pelaku mengaku tidak menyangka perbuatannya akan berakibat fatal.

Baca Juga :  Rentalmobil.my.id Hadir, Solusi Rental Mobil Terdekat dan Cepat di 15 Provinsi Besar Indonesia

“Dia pukul tapi tidak diharap kalau meninggal. Kemungkinan dia pukul satu kali dari samping, karena kalau dari atas hancur itu wajah korban,” ujar Sulfadly.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB