Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Harvey Moeis dengan Sandra Dewi
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Hari Kamis (4/4), Kejaksaan Agung (Kejagung) niat memeriksa selebriti Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022. 

Sandra Dewi adalah istri dari Harvey Moeis, yang telah dijatuhi status sebagai tersangka. Panggilan untuk memeriksa Sandra Dewi pribadi ini merupakan yang pertama kalinya setelah suaminya dijadikan tersangka pada Rabu (27/3) lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kita panggil sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis.

Meskipun demikian, masih belum jelas materi pemeriksaan yang akan dijalani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga :  Persib Optimis Bisa Petik Kemenangan di Pertandingan Kontra Barito Putera Mendatang

BACA JUGA : Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana telah mengungkapkan bahwa Sandra Dewi masih mungkin dipanggil, apabila ada dugaan arus dana dari Harvey Moeis yang terkait.

“Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil akan diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Sepanjang ada fakta hukum, ada alat bukti mengarah kesana kita akan periksa. Karena kita ingin membuat terang tindak pidana,” imbuhnya.

Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah TBK.

Tersangka mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Baca Juga :  Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini bisa mencapai Rp271 Triliun, yang diperkirakan oleh ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Jumlah kerugian ekosistem itu tersusun dari tiga macam yakni kerugian ekologis sekitar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sekitar Rp74,4 triliun dan biaya remediasi lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Meskipun begitu, Kejagung menegaskan bahwa total kerugian itu masih belum final. Ada potensi kerugian finansial negara yang lain yang sedang dihitung oleh penyidik saat ini akibat aksi korupsi itu.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB