Polda Jawa Tengah Periksa Pelapor Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari insiden perundungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan perundungan yang dialami oleh AR,

mahasiswi tersebut merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah AR ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya beberapa waktu yang lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini.

Ia juga menjelaskan bahwa polisi telah menerima sejumlah laporan terkait peristiwa tragis yang dialami AR.

Baca Juga :  Viral Video Syur 1 menit 14 detik, Bulan Sutena Angkat Bicara

Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi yang relevan dengan dugaan perundungan tersebut.

Johanson mengungkapkan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam upaya penyelidikan terhadap kasus ini.

Kementerian Kesehatan sebelumnya melakukan investigasi terkait dugaan perundungan yang menimpa AR saat menjalani pendidikan spesialisasi di Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Ia juga menambahkan bahwa laporan yang disampaikan oleh keluarga AR telah diterima oleh kepolisian, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tuntas.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga AR, Misyal Achmad, membenarkan bahwa ibu dan kakak AR telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Menko Polhukam Pastikan Uang Rekening Judi Online Dikembalikan kepada Negara

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga almarhumah pada Rabu, 4 September.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan perundungan yang menjadi salah satu penyebab kematian tragis AR.

Kuasa hukum keluarga juga berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan secara adil dan menyeluruh sehingga kebenaran dari peristiwa ini dapat terungkap.

Kematian AR, yang merupakan mahasiswi PPDS di Fakultas Kedokteran Undip, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.

AR diduga bunuh diri di kos-kosannya yang terletak di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jenazah AR ditemukan pada Senin, 12 Agustus lalu. Peristiwa ini menimbulkan spekulasi bahwa tindakan bunuh diri tersebut didorong oleh tekanan perundungan yang diduga dialaminya selama menjalani pendidikan di Undip.

Baca Juga :  Kemenangan Penting! Persib Bandung Bungkam Persebaya Surabaya 2-0, Bajul Ijo Tumbang Pertama Kali Musim Ini

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama setelah dugaan perundungan di lingkungan akademik AR mencuat ke permukaan.

Keluarga AR berharap agar penyelidikan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian putri mereka, serta memberikan keadilan bagi almarhumah.

Dengan adanya perkembangan terbaru dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, masyarakat dan keluarga besar Universitas Diponegoro menantikan hasil dari investigasi ini.***

Berita Terkait

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terbaru