Keracunan MBG di Palembang: Kronologi dan Respons Otoritas Setempat

- Redaksi

Friday, 26 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keracunan MBG di Palembang

Keracunan MBG di Palembang

SwaraWarta.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi sumber nutrisi bagi siswa justru berujung pada kejadian keracunan MBG di Palembang.

Peristiwa yang menimpa puluhan siswa SD Negeri 178 Palembang ini memicu evaluasi mendalam terhadap keamanan pangan di lingkungan sekolah.

Kronologi Keracunan MBG di Palembang

Kejadian bermula pada Kamis, 25 September 2025, ketika belasan murid kelas IV A SD Negeri 178 Palembang mulai mengeluhkan gejala pusing, mual, dan muntah usai menyantap menu MBG. Menu yang disajikan hari itu terdiri dari ayam katsu, tahu, salad, dan buah pisang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, siswa yang tidak sehat dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Namun, karena jumlah yang mengeluh semakin banyak, akhirnya mereka dibawa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di Puskesmas Kalidoni. Sebanyak sembilan siswa bahkan harus dirujuk ke Rumah Sakit Pusri untuk perawatan intensif.

Baca Juga :  PSI Siapkan Pemilu Raya, Peluang Hadirnya Ketua Umum Baru Terbuka Lebar

Hingga Jumat, 26 September 2025, satu siswa bernama Difsa masih harus menjalani perawatan karena kondisi tubuhnya yang masih lemah dan demam tinggi.

Tanggapan dan Langkah Cepat Pihak Berwenang

Merespons kejadian ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara langsung mengecek kondisi siswa dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan yang dikeluarkan. Bahkan, untuk siswa yang rumahnya jauh, pemerintah menyediakan fasilitas penjemputan dengan ambulans.

Sementara itu, sebagai langkah pencegahan, program MBG di SD Negeri 178 dihentikan sementara. Selama program dihentikan, pihak sekolah menyarankan orang tua untuk membawakan bekal makanan dari rumah bagi anak-anak mereka.

Baca Juga :  Justin Hubner Puji Kualitas Penampilan Kevin Diks Bersama Timnas Indonesia

Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Puskesmas Kalidoni telah mengambil sampel makanan untuk dibawa ke BPOM guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menemukan penyebab pasti keracunan.

Komisi IV DPRD Kota Palembang juga turut bersuara. Wakil Ketuanya, Mgs Syaiful Padli, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh karena kasus serupa telah hampir menyentuh angka 5.000 anak di Indonesia. Ia mendorong agar sertifikasi dapur pengelola MBG menjadi prioritas untuk memastikan standar higienitas.

Meskipun terjadi insiden yang memilukan, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa program MBG akan tetap dilanjutkan karena merupakan program pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan memperketat pengawasan dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sekolah secara lebih intensif. Hal ini sejalan dengan analisis pakar yang menyoroti lemahnya pengawasan dan standardisasi dalam rantai distribusi MBG sebagai akar masalah.

Baca Juga :  Kominfo Blokir Aplikasi Temu: Langkah Melindungi UMKM dari Persaingan Tidak Sehat

Kejadian keracunan MBG di Palembang ini diharapkan menjadi titik balik untuk perbaikan sistem yang lebih aman, sehingga program mulia untuk memenuhi gizi anak sekolah tidak lagi dibayangi oleh risiko yang membahayakan kesehatan mereka.

 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB