Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)

Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idMedina Zein bebas dari penjara pada Kamis, 24 Oktober, setelah menjalani hukuman selama 2,5 tahun.

Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena kasus penipuan terkait tas palsu yang dilaporkan oleh selebgram Uci Flowdea.

Selain itu, dia juga dijatuhi 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah bebas, Medina memiliki beberapa rencana. Kerabatnya, Iqbal Cello, mengatakan bahwa Medina ingin merasakan suasana di luar penjara, seperti pergi ke ATM dan Indomaret untuk berbelanja.

“Mungkin karena lama di sini, dia pengin ngerasain dinginnya ruang ATM sama mau ke Indomaret, mau jajan, ngerasain dinginnya Indomaret, dari situ makan siang sih paling,” kata Iqbal selaku kerabat Medina Zein.

Baca Juga :  Siswi SMK di Situbondo Melapor ke Polisi Usai Dihamili Kakak Kelasnya

Da juga berencana untuk mengunjungi makam ayahnya, meski merasa lelah dan ingin istirahat terlebih dahulu.

“Mungkin enggak di hari ini, beliau bilang capek, pengin istirahat, nikmati kasur, itu saja sih,” ucap Iqbal.

Kuasa hukum Medina, Teguh Putra, menyampaikan bahwa mereka akan bertemu dengan kepala lapas untuk menyelesaikan urusan administrasi sebelum Medina keluar.

“Mungkin ada administrasi (yang harus diurus). Setelah itu sama-sama kita saksikan Medina keluar lapas,” kata Teguh.

Berita Terkait

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Berita Terbaru