Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

- Redaksi

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara yang tersangkut di tiang listrik (Dok. Ist)

Balon udara yang tersangkut di tiang listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang menunjukkan balon udara tersangkut di saluran kabel listrik menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga sekitar yang panik melihat balon udara besar itu terjebak di kabel listrik.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Selasa, 1 April 2025.

Kapolsek Pujon, Iptu Sugihartono, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan bahwa awalnya peristiwa ini tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas langsung menuju lokasi. Balon udara tersebut diduga jatuh sekitar pukul 07.00 WIB.

“Jadi peristiwa ini nggak dilaporkan ke kita. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, petugas kepolisian langsung kami datangkan ke lokasi. Dari informasi warga sekitar itu terjadi pada pukul 07.00 WIB,” kata Sugihartono.

Baca Juga :  Catat, 15 Desember diperingati sebagai Hari Wibu Sedunia! Terapkan Hal Ini Agar Semakin Seru

Menurut informasi dari warga setempat, balon udara itu bukan berasal dari Kecamatan Pujon, tetapi kemungkinan besar berasal dari Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ketika petugas tiba di lokasi, balon udara sudah tidak terlihat lagi.

Akibat kejadian ini, warga sempat menghubungi pihak PLN untuk melakukan pemadaman sementara pada saluran listrik yang terganggu, meskipun pemadaman tidak berlangsung lama.

“Akibat balon udara tersangkut ke kabel listrik tadi, warga sempat menghubungi petugas PLN dan dilakukan pemadaman tapi tidak lama,” terang Sugihartono.

Kapolsek Sugihartono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain balon udara karena dapat membahayakan keselamatan, terutama jika tersangkut di kabel listrik. Selain itu, balon udara yang jatuh di area hutan berisiko menyebabkan kebakaran.

Baca Juga :  Dua PMI Asal Jember di Arab Saudi Tak Digaji, Minta Dipulangkan ke Tanah Air

Demikian, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan menghindari permainan yang berpotensi membahayakan seperti balon udara.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru