Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Lokasi Pemerkosaan di RSHS, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, melakukan inspeksi langsung ke lokasi kejadian perkara pemerkosaan yang menimpa seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus ini menyeret seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P, sebagai pelaku.

Veronica mengunjungi Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS, tempat di mana peristiwa tragis tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saya merasa ketika ada di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, jadi seorang dalam kondisi yang tidak rentan, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya,” kata kata Veronica usai kunjungan, dilansir detikJabar, Senin (14/5/2025).

Baca Juga :  Retret Kabinet Merah Putih: Langkah Awal Bangun Kerja Tim yang Solid dan Kompak

“Ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu, itu kan seolah-olah seperti memang dari korban itu mungkin, saya lagi menganalisa ya mungkin lagi posisi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa tiba-tiba dijanjikan, ini saya (pelaku) bantu atau apapun,” lanjutnya.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ruangan yang ditemukan dalam keadaan berantakan, serta tidak adanya kehadiran petugas medis seperti perawat saat insiden berlangsung.

Kondisi ini dinilai sangat rawan dan tidak mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi pasien maupun pengunjung rumah sakit.

Dalam tinjauannya, Veronica juga menyoroti kemungkinan bahwa pelaku menggunakan tipu daya atau iming-iming tertentu agar korban bersedia mengikuti ajakannya ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga

Ia meyakini bahwa jika kondisi psikis korban saat itu berada dalam keadaan stabil dan tidak tertekan, kemungkinan besar korban akan mampu menolak permintaan pelaku.

Veronica menegaskan bahwa negara harus hadir dan tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan sebagai efek jera bagi pelaku kekerasan seksual lainnya.

Trauma mendalam yang dialami korban disebut Veronica bisa berdampak jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial.

Oleh karena itu, ia juga menyerukan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban melalui layanan pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif.

Baca Juga :  Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Kementerian PPPA, lanjut Veronica, akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan perlindungan terhadap perempuan di ruang publik harus menjadi prioritas utama.

“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat perlakuan kekerasan seksual ini,” katanya.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB