Viral Program Makan Siang dan Susu Gratis dijalankan Tahun 2029, Begini Klarifikasi TKN Prabowo Gibran

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Calon presiden Prabowo Subianto 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa program makan siang gratis akan segera dilaksanakasaat Prabowo-Gibran resmi dilantik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, untuk mengklarifikasi isu yang menyatakan program makan siang gratis baru akan terselenggara pada tahun 2029. 

“Isu yang menyebutkan program makan siang dan susu gratis baru dijalankan pada 2029 itu tidak benar. Program ini adalah program utama Prabowo-Gibran dan langsung akan dijalankan setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden,” kata Budisatrio dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga :  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla Resmi Dukung Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024

Budisatrio mengatakan bahwa pernyataannya mengenai program makan siang gratis pada bulan Desember 2023 yang lalu telah dipotong dan kehilangan konteksnya. 

“Seolah-olah saya menyatakan bahwa program makan siang dan susu gratis baru terlaksana pada 2029,” ujar Budisatrio.

“Padahal yang benar program makan siang gratis baru mencapai target maksimalnya menjangkau 82,9 juta anak pada 2029,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Budisatrio menegaskan bahwa program makan siang gratis akan dimulai sejak awal Prabowo-Gibran dilantik.

“Namun, dilaksanakan secara bertahap, dan dengan skala prioritas. Jadi tidak langsung 82,9 juta anak langsung mendapatkan program ini pada tahun 2025. Daerah yang paling memungkinkan dan membutuhkan akan diprioritaskan terlebih dahulu pada tahun pertama,” kata Budisatrio.

Baca Juga :  Kisah Mbah Roisah, Pengemis yang Tinggalkan Uang Sebesar Rp 200 Juta

“Lalu pada tahun-tahun berikutnya, 2026, 2027, dan seterusnya jumlahnya akan terus ditambah. Sehingga mencapai target maksimal 82,9 juta anak akan menerima program makan siang dan susu gratis pada 2029. Nah, pernyataan saya di bagian ini yang dipotong dan dihilangkan,” ucap dia.

Selain itu, Budisatrio juga menjelaskan bahwa pihak TKN telah memantau informasi yang salah tersebut selama masa tenang.

“Kami menduga ini bagian dari misinformasi yang sengaja disebarkan di masa tenang kampanye lalu. Padahal pernyataan saya yang dipotong tersebut adalah pernyataan di tanggal 4 Desember. Lalu dimunculkan kembali tanggal 13 Februari, lebih dari dua bulan kemudian,” kata Budisatrio.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB