Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jakarta dan Damkar menekankan pentingnya sertifikasi keselamatan bangunan untuk mencegah kebakaran.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa setiap gedung di Jakarta harus memiliki sertifikasi tersebut.

“Ya jadi memang kalau secara aturan, setiap gedung itu harus memiliki sertifikasi keselamatan kebakaran gedung,” kata Satriadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk mengantisipasi kebakaran, seperti yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu, 15 Januari 2025.

Satriadi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pengelola gedung dan melakukan evaluasi menyeluruh atas kebakaran tersebut.

“Pastinya kita akan review ya terkait kebakaran ini, kita evaluasi dari berbagai variabel, dari berbagai aspek gitu ya itu menjadi hal yang harus kita lakukan juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembelian Beras Dibatasi 10Kg/ Hari, Apa Alasannya?

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, juga menegaskan akan melakukan evaluasi serupa.

“Pastinya kita akan review ya terkait kebakaran ini, kita evaluasi dari berbagai variabel, dari berbagai aspek gitu ya, itu menjadi hal yang harus kita lakukan juga, nanti kami akan rapatkan juga, tentu saja juga bersama stakeholder yang terkait,” tuturnya.

Hingga saat ini, tujuh korban telah dievakuasi dan 14 orang masih dilaporkan hilang.

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan proses penanganan masih berlangsung.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB