Heboh Warga Keracunan Makanan Hajatan, Polisi Ambil Sempel

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan Sempel makanan di hajatan Ponorogo 
(Dok. Ist)

Pengambilan Sempel makanan di hajatan Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian dari Polsek Sumoroto telah mengambil sampel makanan ringan yang disajikan dalam sebuah acara hajatan di kediaman Ramelan, yang terletak di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Sudah kita bawa sama puskesmas, bakso sama puding kami ambil sedikit,” kata Kompol Bibin—sapaan akrab—Kompol Haryo Kusbiantoro.

Langkah ini diambil setelah puluhan warga dari Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, serta Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, mengalami gejala keracunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, delapan orang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Ponorogo.

Dugaan keracunan massal ini terjadi setelah warga menyantap hidangan di acara pernikahan yang berlangsung di rumah Ramelan.

Baca Juga :  Kampanyekan Pilkada 2024, Polresta Pekanbaru Ajak Penghuni Panti Jompo Salurkan Suara

Banyak warga yang melaporkan mengalami pusing berkepanjangan setelah mengonsumsi makanan dari hajatan tersebut.

Sejumlah warga yang mengalami keracunan ini masih dalam pengawasan medis, sementara pihak kepolisian terus menyelidiki penyebab pasti dari insiden ini.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB