Biaya Layanan AdaKami Sangat Tinggi, Begini Tanggapan Pengamat

- Redaksi

Monday, 25 September 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terapkan biaya layanan tinggi, begini tanggapan pengamat (FB/ AdaKami)

SwaraWarta.co.id- AdaKami memang belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran situs pinjaman online tersebut diduga kuat menerapkan biaya layanan yang sangat tinggi. Bahkan kabarnya teror DC dari situs ini menyebabkan nasabah ada yang bunuh diri. 

Wahju Rohmanti selaku Pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) mengungkapkan bahwa biaya layanan yang menurut pihak AdaKami digunakan untuk asuransi memang bersifat wajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengungkapkan bahwa asuransi dalam sistem fintech peer-to-peer atau P2P l bersifat wajib. Meskipun demikian, angka asuransi tersebut tidak terlalu besar sehingga tidak membebankan nasabah. Dikutip dari Tempo, Wahju Rohmanti mengungkapkan,

Baca Juga :  Habib Rizieq Shihab Masih Berduka: Doa Terbaik untuk Sang Istri

“Setahu saya angkanya tidak besar, di rentang 0,5 persen saja,” 

Wahju juga berpendapat bahwa biaya asuransi dalam skema P2P tersebut harusnya dibebankan kepada pemberi pinjaman bukan nasabah. Pembebanan asuransi ini sebagai jaminan akan resiko tidak tertagih. 

Untuk pinjaman dengan sistem P2P sendiri seharunya masuk sebagai biaya pertimbangan ataupun biaya kredit. Kabarnya AdaKami memambg menerapkan biaya layanan hingga 100 persen dari angka pinjaman.

Direktur utama AdaKami sendiri juga mengungkapkan bahwa biaya layanan yang dibebankan kepada nasabah memang tinggi. Bahkan biaya tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang dikenakan kepada nasabah. 

Penetapan asuransi tersebut sebenarnya tergantung dengan komposisi biaya tertentu. Bahkan biaya asuransi tersebut bisa berubah-ubah sesuai dengan produk terkait. Namun sudah bisa dipastikan bahwa biaya asuransi menjadi penyumbang terbesar suatu layanan. 

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Rapat Penutupan Kas Negara di Kemenkeu

“Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi,” ungkap Bernardino selaku direktur utama AdaKami. 

Benardino juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa layanan di AdaKami yang menerapkan asuransi cukup tinggi. Walaupun demikian, penetapan biaya layanan untuk keperluan asuransi tersebut sudah disesuaikan. 

Dirinya juga memastikan bahwa besaran biaya tersebut telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Indef Nailul Huda selaku pengamat ekonomi digital mengungkapkan bahwa terdapat beberapa indikator yang tidak tersampaikan ke publik. 

Bisa disimpulkan bahwa setiap platfrom pinjaman online memiliki informasi yang berbeda. Salah satu unsur yang berbeda-beda pada setiap paltform pinjaman online yaitu penetapan suku bunga. Meskipun demikian, informasi tersebut harus disampaikan secara simetris. 

Baca Juga :  Tips Merawat Burung Perkutut Agar Rajin Berkicau

“Harus clear (jelas) biaya layanannya berapa, biaya administrasinya berapa,” jelas Nailul seperti yang dikutip dari situs Tempo. Hingga berita ini dimuat, AdaKami masih menjadi sorotan sejumlah masyarakat.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB