PT KAI Berikan Konpensasi Pendidikan bagi Anak Para Korban Tabrakan Kereta Cicalengka

- Redaksi

Saturday, 6 January 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI Berikan Konpensasi Pendidikan Bagi Anak Korban Tabrakan Kereta Cicalengka-SwaraWarta.co.id (Sumber: Jabar Exspress)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan tanggung jawab mereka terhadap pendidikan anak-anak korban kecelakaan Kereta Api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan hingga selesai untuk anak-anak korban, termasuk Julian Dwi Setiyono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.

Didiek menegaskan bahwa bantuan ini bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai ungkapan tali kasih dan dukacita PT KAI atas kecelakaan tersebut.

Bantuan ini juga diberikan melalui yayasan perusahaan dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak yang masih bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga :  Indonesia Menang 2-0 Atas Turkmenistan, Shin Tae-yong Belum Puas dengan Performa Anak Asuhnya

Selain itu, Didiek menyampaikan bahwa PT KAI telah menghitung hak-hak yang dimiliki oleh korban, dan jumlahnya akan diumumkan nanti.

Bantuan juga akan diberikan sesuai dengan hak masing-masing korban.

Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk membantu keluarga korban melalui masa sulit mereka.

Didiek Hartantyo juga menekankan bahwa kecelakaan ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keselamatan kereta api.

PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan.

Sebagai informasi tambahan, Jasa Raharja menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris.

Baca Juga :  Rumah Pemenangan Prabowo Gibran dibobol Kawanan Pencurian

Selain itu, PT KAI memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, dengan jumlah tertentu kepada masinis dan asisten masinis serta pihak terkait.

Kecelakaan tersebut terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka).

Empat korban meninggal dunia termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.

Sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit terdekat.

PT KAI juga menginformasikan bahwa beberapa perjalanan kereta api di Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa atau dibatalkan sebagai dampak dari kecelakaan tersebut.

Evakuasi dua kereta yang terlibat telah berhasil dilakukan, dan jalur kereta kini sudah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas setelah uji coba dilakukan.

Baca Juga :  Keadaan Semakin Genting di Palestina: Kondisi Kesehatan Semakin Memburuk

Dengan demikian, PT KAI berusaha memberikan respons terhadap kecelakaan tersebut dengan mengambil langkah-langkah tanggung jawab sosial dan keselamatan yang diperlukan.***

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terbaru