Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian menggrebek sebuah rumah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 152 tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari investigasi terkait insiden ledakan yang sebelumnya terjadi di lokasi sekitar. Ledakan tersebut diketahui telah menelan satu korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi lokasi kejadian, petugas mencium bau gas yang menyengat tidak jauh dari tempat ledakan, yang kemudian mengarah pada rumah yang dicurigai sebagai lokasi pengoplosan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa keberadaan rumah tersebut sudah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di malam hari.

Baca Juga :  Pasukan IDF Israel Meminta WHO untuk Kosongkan Gudang di Jalur Gaza Selatan

“(Penggerebekan) Hari ini, jam 14.30 WIB. Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Saat tim kepolisian mendekati lokasi, pelaku diduga telah menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

“Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ,” kata Edison

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Rumah Hasto Diperiksa KPK, Ronny: Mau Cari Apa?

Kegiatan pengoplosan gas elpiji secara ilegal sangat membahayakan karena prosesnya tidak mengikuti standar keselamatan.

Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga bisa menyebabkan ledakan sewaktu-waktu, seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas elpiji, agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru