Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

- Redaksi

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar antrean sembako KJP online? Bagi warga Jakarta penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, program pangan bersubsidi atau sembako KJP tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dengan harga miring.

Bayangkan saja, Anda bisa membawa pulang beras 5 kg, daging sapi, hingga telur dengan harga yang jauh di bawah pasar!

Namun, agar proses pengambilan sembako murah ini lebih tertib dan bebas dari antrean mengular, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan penerima manfaat untuk mendaftar antrean secara online terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana caranya? Yuk, simak panduan lengkap cara daftar antrean sembako KJP berikut ini!

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum membuka situs pendaftaran, pastikan tiga dokumen utama ini sudah ada di tangan Anda agar proses pengisian data berjalan lancar:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli penerima manfaat.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Kartu ATM KJP Plus yang aktif dan memiliki saldo cukup.
Baca Juga :  Pinjaman Hingga 50 Juta Tanpa Gadai Rumah dari KUR Mikro Bank BRI 2024! Manfaatkan Tanpa Biaya Admin, Simak Keuntungannya!

Langkah Mudah Daftar Antrean Sembako KJP Online

Pendaftaran antrean sembako murah ini umumnya difasilitasi melalui gerai resmi seperti Perumda Pasar Jaya, Food Station, atau Dharma Jaya. Salah satu link yang paling sering digunakan masyarakat adalah situs resmi Pasar Jaya.

1. Akses Situs Resmi: Buka Browser Anda.

Buka smartphone atau komputer Anda, lalu masuk ke laman resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

2. Pilih Wilayah dan Lokasi:Tentukan Tempat Pengambilan.

Pilih wilayah kota (misal: Jakarta Timur, Jakarta Selatan) dan tentukan lokasi gerai/pasar terdekat yang ingin Anda datangi. Anda juga bisa melihat sisa kuota yang tersedia di sana.

3. Isi Data Diri dengan Teliti: Masukkan Informasi Identitas.

Baca Juga :  Pelni Jayapura Siapkan Delapan Kapal untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2025

Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, Nama Penerima, serta Nomor Kartu ATM KJP Anda. Masukkan juga tanggal lahir dengan benar.

4. Verifikasi & Simpan Tiket: Langkah Terakhir.

Masukkan kode Captcha yang muncul di layar, centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik tombol Simpan.

Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menerbitkan tiket antrean digital berupa QR Code. Jangan lupa untuk langsung mengunduh (download) atau mengambil tangkapan layar (screenshot) tiket tersebut.

Catatan Penting Saat Pengambilan Sembako

  • Jadwal Pengambilan: Pendaftaran dilakukan H-1 sebelum pengambilan. Jika Anda mendaftar hari ini, Anda baru bisa mengambil sembakonya keesokan hari sesuai lokasi yang dipilih.
  • Berkas yang Dibawa: Saat datang ke lokasi, bawa Kartu KJP asli, fotokopi KTP & KK, serta tunjukkan bukti tiket/QR Code antrean kepada petugas.
  • Waktu Operasional: Pendaftaran online biasanya dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Mengingat kuota harian terbatas dan sering habis dalam hitungan jam, sebaiknya Anda mendaftar sejak pagi hari.
Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Karawang

Dengan sistem online ini, Anda tidak perlu lagi datang subuh-subuh untuk mengantre secara fisik. Cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal, dan bawa pulang sembako murah untuk keluarga!

 

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Berita Terbaru