Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok usai diperiksa KPK (Dok. Ist)

Ahok usai diperiksa KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) pagi.

Ahok diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.14 WIB. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan cepat karena hanya mengonfirmasi keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

Ahok, yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP), menyatakan kasus ini bukan terjadi pada masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Namun, temuan terkait dugaan korupsi ini muncul saat ia menjabat.

“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ucap Ahok.

“Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” tandasnya.

Selain Ahok, KPK memanggil tujuh saksi lain yang merupakan mantan petinggi dan pegawai PT Pertamina. Mereka antara lain:

1. Sulistia (Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012)

Baca Juga :  Rosita Barack: Punya Hubungan Kerabat dengan Princes Syahrini

2. Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014)

3. Ella Susilawati (Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power)

4. Edwin Irwanto Widjaja (Business Development Manager Pertamina 2013-2015

5. Dody Setiawan (VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022)

6. Nanang Untung (SVP Gas PT Pertamina tahun 2011-2012)

7. Huddie Dewanto (VP Financing PT Pertamina 2011-2013).

KPK saat ini sedang melengkapi berkas perkara dua tersangka, yakni Hari Karyuliarto (Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014) dan Yenni Andayani (Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus korupsi terkait pengadaan LNG.

Baca Juga :  Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan

Vonis tersebut juga menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Karen dinilai terbukti merugikan keuangan negara dalam kasus yang sama.

Barang bukti dalam perkara ini telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam proses hukum terhadap tersangka lainnya, yakni Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan Ahok pada hari ini.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB