Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dokter gadungan yakni Susanto terbongkar pihak rumah sakit (FB/Aedha Topan Bersama)


SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Susanto yang hanya lulusan SMA nekat melamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Aksinya yang telah terbongkar, membuat Susanto harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Susanto ini telah terjadi sejak bulan April 2020. Saat itu, Rumah Sakit PHC tengah membuka lowongan pekerjaan di bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter Frist Aid. Mengetahui informasi ini, Susanto memiliki keinginan untuk melamar pekerjaan tersebut.

Untuk melamar posisi itu, Susanto mencari identitas dokter secara random di sosial media. Selain itu, dirinya mencari identitas orang lain yang sesuai dengan kriteria lowongan pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Kamala Harris Akan jadi Bakal Calon Kandidat Presiden AS, Usai Joe Biden Mengundurkan diri

Saat mencari identitas dokter, Susanto menemukan dan menggunkan identitas milik dr Anggi Yurikno. Kemudian dirinya hanya mengganti fotonya saja, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan.

Pada saat memberikan keterangan di ruang dakwaan, Susanto mengatakan bahwa dirinya mengirim dokumen tersebut ke e-mail HRD rumah sakit PHC Surabaya.

“Saya melamar via e-mail, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC,” ungkap Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, Senin (11/9).

Aksi penipuan yang dilakukan oleh Susanto ini nyatanya mampu membuahkan hasil sesuai harapan. Hal ini terbukti lantaran dirinya mendapatkan panggilan dari pihak PHC untuk melakukan seleksi wawancara yang dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

Seleksi wawancara ini digelar bersama dengan sejumlah pelamar lainnya pada 13 Mei 2020. Ingin meyakinkan layaknya dokter sungguhan, Susanto rela memalsukan sejumlah foto dan data. Data tersebut meliputi CV, KTP, Surat Izin Praktik (SIP) dan lain-lain.

Seluruh data yang dipalsukan oleh Susanto didapatnya dari media sosial berupa Facebook dan website fullerton. “Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto,” ujar Susanto.

Setelah lamaran yang dikirimkan lolos, Susanto diperkerjakan sebagai dokter Hiperkes di PHC Clinic. Susanti mengungkapkan selama dirinya bekerja di PHC Clinic mendapatkan upah sekitar Rp 7.500.000 per bulan. Namun hal tersebut berhenti usai aksi penipuan Susanto terbongkar pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Aksi licik Susanto ini sudah berlangsung sekitar 2 tahun. Akibat aksi tersebut pihak rumah sakit harus mengalami kerugian hingga Rp 262.000.000. Susanto melakukan aksi penipuan tersebut dengan motif untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Kenapa Biduran Sering Kambuh di Malam Hari? Kenali 5 Pemicu Utamanya!
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Thursday, 23 October 2025 - 17:16 WIB

Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading

Berita Terbaru