Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 30 kilogram sabu-sabu jaringan internasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (27/5) di Kecamatan Brandan Barat. Kedua pelaku yang diamankan adalah I alias A (41) dan RN alias U (41).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, A dan U diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso Dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Sebut Larangan Wisuda Siswa untuk Tekan Pinjaman Online

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku saat mereka menaiki becak motor di Desa Tangkahan Durian.

Saat penangkapan, petugas mengamankan 28 kilogram sabu-sabu dari pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB