Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ria Ricis 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Artis Ria Ricis mengatakan dirinya telah diperas sebesar Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi oleh seseorang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut penjelasan sementara, ancaman yang diterima tidak berisi materi foto atau video yang tidak pantas.

“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

Saat ini, kasus tersebut sudah mencapai tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Mengenal Ambang Batas dalam Seleksi PPPK: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pemerasan dan pengancaman.

“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.

Pada hari Jumat (7/6), Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ria Ricis Sentil Klarifikasi Teuku Ryan

Menurut keterangannya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Ria Ricis kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut. 

Ia merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi, dan mengaku bahwa keluarganya dan pihak manajemennya juga menjadi korban.

“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Terungkap Ini Dia Alasan Hotman Paris Batal Dampingi IRT Korban KDRT di Banyuwangi

Ria Ricis telah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB