4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

- Redaksi

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online

Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Program pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 10 persen kini semakin mudah diakses melalui platform digital.

Peserta yang memenuhi syarat dapat mengajukan pencairan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.

Syarat Pencairan BPJS 10 Persen

Untuk dapat mencairkan dana BPJS 10 persen, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Peserta yang sudah tidak bekerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak mengajukan pencairan ini. Selain itu, peserta harus telah terdaftar minimal 12 bulan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-Langkah Pencairan Online

  1. Akses Platform Digital Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login menggunakan nomor kartu peserta dan password yang telah terdaftar.
  2. Pilih Menu Pencairan Setelah berhasil login, pilih menu “Klaim JHT” atau “Pencairan Jaminan Hari Tua”. Kemudian pilih opsi pencairan 10 persen untuk keperluan yang diinginkan.
  3. Lengkapi Dokumen Digital Upload dokumen pendukung seperti KTP, kartu BPJS, surat keterangan berhenti bekerja, dan rekening bank. Pastikan semua dokumen dalam format yang jelas dan sesuai ketentuan.
  4. Verifikasi Data Periksa kembali semua data yang telah diinput. Pastikan nomor rekening bank aktif dan atas nama peserta yang bersangkutan untuk menghindari kendala transfer dana.
Baca Juga :  2 Pria di Depok Todongkan Pistol ke Warga Usai Kepergok Curi Motor

Waktu Proses dan Pencairan

Proses verifikasi pencairan BPJS 10 persen secara online membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan setelah pengajuan disetujui.

Tips Penting

Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen lengkap dan jelas. Jika mengalami kendala, hubungi call center BPJS di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat. Manfaatkan fitur chat online yang tersedia di website resmi untuk konsultasi cepat.

Program pencairan online ini merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di era digital, memudahkan akses tanpa mengurangi keamanan prosedur.

Berita Terkait

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terbaru

Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal

kuliner

Rahasia Dapur! Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal dan Antigagal

Saturday, 21 Feb 2026 - 16:00 WIB