Rumah Terdampak Gempa Bawean Segera diperbaiki

- Redaksi

Sunday, 7 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gempa di Bawean Gresik
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada kunjungan kerja Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke Kabupaten Gresik, dibahas mengenai rehabilitasi rumah yang terdampak gempa di Pulau Bawean. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa gempa di pulau tersebut juga pernah terjadi puluhan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG menceritakan bahwa sekitar 70 tahun lalu Pulau Bawean pernah mengalami kondisi gempa. Kami merasa prihatin, semoga dengan diskusi ini dapat menemukan titik terang dan dapat membantu rehabilitasi pascagempa di Kepulauan Bawean,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan bahwa adanya permasalahan bangunan hunian yang rusak serta kondisi psikologi masyarakat yang masih ketakutan akan terjadinya gempa lagi, menjadi masalah utama yang perlu diatasi dalam rehabilitasi.

Baca Juga :  Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

BACA JUGA: 700 Rumah di Jawa Timur Rusak Akibat Gempa 6,5 Magnitudo

“Banyak masyarakat Bawean yang saat ini takut masuk rumah terutama di malam hari. Hal ini menyebabkan masyarakat Bawean merasa khawatir jika terjadi gempa yang cukup tinggi ditambah dengan kondisi bangunan di Bawean tidak tahan gempa,” ucapnya

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto memberikan contoh bagaimana saat mengatasi bencana erupsi Gunung Semeru, melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB