Penggagalan Penyelundupan Rokok: Bea Cukai Surabaya Sita 73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idAparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan puluhan juta batang rokok.

Penyelundupan ini melibatkan 16 kontainer yang berasal dari Uni Emirat Arab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan ini, jumlah rokok yang disita diperkirakan mencapai 73 juta batang, dan yang mengejutkan, semua barang tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan bahwa saat barang-barang tersebut tiba di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pabean Tanjung Perak, tidak ada pihak yang menunjukkan atau mengurus izin impor yang diperlukan.

Baca Juga :  Lama Nganggur Menjadi Motif Ibu di Berau Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri

Menurut Dwijanto, di TPS Pabean Tanjung Perak, pihak yang seharusnya mengurus izin impor tidak tampak hadir.

Dwijanto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, importir diwajibkan untuk mengajukan pemberitahuan pabean impor atas barang-barang yang telah ditimbun di tempat penimbunan.

Ia menambahkan bahwa rokok ilegal dalam 16 kontainer ini awalnya berada di TPS, namun tidak ada Pemberitahuan Impor Barang yang diajukan oleh importir.

Akibatnya, informasi mengenai identitas importir, tujuan pengiriman, dan rencana peredaran rokok ilegal tersebut tidak dapat diperoleh.

Meskipun identitas importir masih belum diketahui, Dwijanto memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap rokok impor ilegal tersebut.

Baca Juga :  Indonesia disebut Maju, Begini Pesan Presiden Joko Widodo

Dia menyebutkan bahwa pemusnahan terhadap 73 juta batang rokok ilegal yang telah disita masih menunggu persetujuan dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya memperkirakan bahwa potensi kerugian negara yang dapat dihindari dari upaya penyelundupan rokok ini mencapai Rp217,3 miliar.

Penemuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang impor untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh peredaran barang-barang ilegal dan memastikan bahwa semua barang impor mematuhi peraturan yang berlaku.***

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB