Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Buntut dari penembakan di perairan Malaysia, Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya akan turun tangan apabila ada kendala dalam pendampingan hukum yang seharusnya diberikan oleh kementerian atau lembaga lain yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Luar Negeri tidak dapat menyediakan pengacara untuk para korban, maka Kementerian HAM akan berusaha mencari solusi dengan memanfaatkan instrumen hukum yang tersedia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Dalam menangani kasus ini, Kementerian HAM berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM).

Pigai menilai langkah ini penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain bekerja sama dengan SUHAKAM, Kementerian HAM dapat memanfaatkan jaringan HAM ASEAN yang sudah terjalin.

Dengan fasilitas dan kewenangan yang dimiliki, pihaknya berupaya untuk mengambil langkah maksimal dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami tindak kekerasan di luar negeri.

Pigai menegaskan bahwa kejadian ini harus disikapi dengan serius, mengingat keselamatan dan hak asasi pekerja migran Indonesia menjadi prioritas utama.

Ia berharap kerja sama dengan otoritas Malaysia dapat berjalan efektif guna mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa PMI.

Baca Juga :  Senggolan saat Dangdutan, Remaja Sidoarjo Tewas dianiaya Pria Mabuk

Selain memastikan adanya bantuan hukum, Kementerian HAM juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus ini.

Pigai telah menginstruksikan Direktur Jenderal Kepatuhan untuk secara aktif memantau situasi serta melaporkan perkembangannya kepada pihak-pihak terkait.

Ia menekankan bahwa pemantauan ini dilakukan agar kasus tersebut tidak terabaikan dan korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Dengan keterlibatan langsung dari Kementerian HAM, diharapkan ada transparansi dalam penyelidikan serta langkah-langkah hukum yang diambil terhadap pelaku penembakan.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pigai berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI,

terutama yang bekerja di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga :  Biaya Sekolah Kinderland Preschool: Program dan Keunggulan yang Ditawarkan

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga negara, serta organisasi yang peduli terhadap hak pekerja migran.

Langkah-langkah hukum yang tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, serta dukungan dari organisasi hak asasi manusia,

diharapkan para pekerja migran mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.

Kementerian HAM berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi para korban.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB