KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Pada Minggu, 24 November 2024, Rohidin yang sebelumnya diperiksa oleh tim KPK, terlihat tiba di gedung KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.33 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan masker tersebut tampak tenang saat memasuki gedung KPK dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK di Bengkulu, dan dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah uang ditemukan sebagai barang bukti.

“Jumlah uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi sore atau malam ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca Juga :  KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil

Meskipun pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, Tessa menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap para pegawai negeri untuk mendukung pendanaan Pilkada yang akan datang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa pungutan tersebut diduga terkait dengan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Sepertinya ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada,” ujar Marwata dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah turut menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu setelah penangkapan dalam OTT tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin adalah salah satu yang diperiksa oleh pihak KPK. “Ya, benar bahwa petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan oleh tim KPK,” jelas Deddy.

Baca Juga :  Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

Para pihak yang diamankan dalam operasi ini saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Meskipun begitu, langkah hukum lebih lanjut akan bergantung pada proses pemeriksaan dan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah menjelang Pilkada.

Hal ini mempertegas komitmen KPK untuk menindak segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam rangka meraih keuntungan politik.

KPK diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Baca Juga :  Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Nama Dedy Mandarsyah jadi Sorotan hingga disebut Pernah Terlibat OTT KPK

OTT ini juga menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di seluruh Indonesia.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB