Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris Berafiliasi ISIS di Gowa

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). MAS diduga sebagai anggota kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS.

Menurut AKBP Mayndra Eka Wardhana, pejabat PPID Densus 88, MAS aktif menyebarkan konten terkait ideologi ISIS melalui kanal digital, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

Ia juga mengelola dan mengirimkan berbagai unggahan berisi propaganda ISIS di grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam grup tersebut, terdapat diskusi tentang hukum penggunaan bom bununh diri yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. MAS diduga sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Baca Juga :  Libur Nataru: Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan, Antrean Kendaraan Capai 1 Kilometer

 

Dari hasil penggeledahan, Densus 88 menyita satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang digunakan untuk aktivitas terorisme. MAS kini diamankan untuk proses interogasi dan pengembangan penyidikan.

Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan ideologi radikal.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru