Tanggapi Kasus Donasi Agus Salim, Mensos Bilang Begini

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan tanggapan terkait isu donasi untuk Agus Salim yang sedang ramai dibicarakan di media sosial.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa donasi ini akan dialihkan kepada korban bencana di NTT.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Sosial hanya memberikan apa, semacam informasi yang seharusnya dilakukan oleh para pengumpul donasi oleh mereka yang ingin membantu orang lain dengan mengumpulkan donasi dari pihak lain. Hanya itu yang sampai itu dan kita, kita beri pemahaman ya mungkin mereka kurang mengerti tentang aturan-aturan, kita berikan pemahaman,” kata Gus Ipul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :  Anies Baswedan dan Rano Karno Komentar Soal Pilkada 2024: Partisipasi Rendah Jadi Isu Utama

Ia menegaskan bahwa donasi yang dikelola oleh Pratiwi Novianti terkait Agus Salim harus dilaporkan secara transparan.

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa dana dengan jumlah di atas Rp 500 juta wajib diaudit penerimaannya untuk memastikan akuntabilitas.

“Ya nanti harus dilaporkan secara resmi ya ke Kementerian Sosial, jadi yang mendapatkan di atas Rp 500 juta itu harus menggunakan audit, melibatkan akuntan publik melibatkan auditnya itu melibatkan akuntan publik kalau di atas Rp 500 juta,” ujar Ipul.

“Karena ini kan tidak hanya menyangkut hubungan antara yang dibantu dan membantu, tapi ini menyangkut apa ya, perhatian publik yang sangat luas gitu, jangan sampai nanti publik salah paham,” tambahnya.

Baca Juga :  Mary Jane Veloso Bawa Kenangan dari Indonesia Sebelum Dipulangkan ke Filipina

Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.

Ia mengimbau agar para donatur menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang dapat dipercaya.

“Masyarakat kita ini kan masyarakat yang dermawan, kita salah satu negara yang dermawan sehingga kalau ada yang susah itu biasanya kita berbondong-bondong untuk membantu. Maka di tempat-tempat bencana itu kita tidak pernah kekurangan makanan, berlebih, bantuan permakanan dan lain-lain itu selalu berlebih,” katanya

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan memastikan dana yang dihimpun dari masyarakat tidak disalahgunakan.

“Nah, sama di kasus-kasus seperti Pak Agus Salim itu kan banyak yang membantu dan tulus, mereka rata-rata tulus mau membantu. Jangan sampai ini kemudian membuat orang jadi malas untuk membantu juga karena mungkin disalahgunakan,” kata Gus Ipul.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB