Ada Kejanggalan dalam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Selidiki Ulang

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hotman Paris
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hotman Paris, pengacara ternama, mengemukakan pandangannya terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016 lalu. 

Hotman Paris menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melihat adanya perubahan keterangan dari delapan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan. 

Baca Juga:

Ibunda Vina Cirebon ungkap Kenangan Bersama Putrinya

“Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada tiga orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan, mereka mengubah BAPnya,” kata Hotman dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Jokowi Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, PDIP Bilang Begini

Perubahan keterangan ini menjadi penyebab ia menduga adanya pengaruh dari seseorang yang ada di balik ketiga pelaku yang saat ini masih buron. 

“Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas,” tegasnya, dilansir dari video Kompas Tv Jember.

Baca Juga:

Film Vina sebelum 7 Hari ditayangkan, Ini Kata Kakak Vina

Dari pandangan tersebut, ia menyampaikan pendapatnya bahwa proses pengungkapan kasus tersebut tidak beres sejak awal. 

“Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Masa Depan Anies Baswedan di Pilkada 2024: Kesempatan Semakin Menipis

“Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang,” imbuhnya

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina. 

“Imbaun kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron),” tegasnya.

“Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini, yang menyatakan bahwa 3 pelaku yang DPO terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyatakan bahwa tindakan ini sangat penting dilakukan karena ia menduga adanya pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.

“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?” ucapnya.

Baca Juga :  Aipda Purnomo Siap 'Rawat' Wasit Ahmed Al Kaf Setelah Kontroversi Laga Bahrain vs Indonesia

“Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” katanya.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB