Inilah 4 Kandidat Ketua KPK Calon Pengganti Firli Bahuri

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Kandidat Pengganti Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Indonesia sedang dalam sorotan karena pemecatan resmi Firli Bahuri dari kepemimpinan KPK melalui Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, empat nama potensial muncul sebagai calon pengganti Firli, yang dapat diajukan oleh Jokowi ke DPR sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun, seiring dengan berita tersebut, ada sejumlah keterbatasan pada aturan ini.

Calon yang bisa diajukan oleh Presiden harus berasal dari mereka yang sebelumnya tidak terpilih sebagai Pimpinan KPK di DPR.

Ini menandakan bahwa dari empat nama yang muncul, semuanya pernah menjadi calon pada tahun 2019 tetapi tidak terpilih.

Baca Juga :  Diminta Lanjutkan Program Jokowi, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Mereka tersebut adalah:

Sigit Danang Joyo, dengan 19 suara pada pemilihan sebelumnya, adalah salah satu calon yang muncul.

Saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit memiliki latar belakang sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Laporan harta kekayaannya pada 27 Februari 2023 mencatat total sebesar Rp 3.599.889.331.

Pada tahun 2019, Sigit menyuarakan keinginan untuk membatasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh KPK, menekankan perlunya dilakukan dengan sangat selektif.

Luthfi Jayadi Kurniawan, seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch, adalah calon lainnya.

Dengan tujuh suara pada pemilihan sebelumnya, Luthfi membahas pentingnya melibatkan organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Madura United Siap Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2024/2025 Melawan Malut United

Namun, statusnya sebagai dosen dan aktivis mungkin membawa dinamika baru jika dia terpilih.

Nyoman Wara, seorang Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan, adalah calon yang pernah diajukan sebagai pengganti Lili Pintauli pada tahun 2022, tetapi tidak terpilih.

Pada tahun 2019, Nyoman tidak mendapat suara dari Komisi III DPR.

Laporan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023 mencatat total sebesar Rp 2.409.218.966.

Keterlibatan sebelumnya sebagai calon pengganti menarik untuk diperhatikan.

Roby Arya Brata, seorang Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, adalah calon terakhir.

Meskipun tidak mendapat suara pada pemilihan tahun 2019, Roby memiliki laporan harta kekayaan pada 24 Maret 2023 dengan total sebesar Rp 2.993.379.706.

Baca Juga :  Kebakaran Kafe di Babat Lamongan, 3 Orang Tewas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara empat calon ini muncul sebagai opsi potensial, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Jokowi, yang harus mengajukan nama-nama ini ke DPR.

Dinamika politik dan pertimbangan lebih lanjut dapat mempengaruhi pemilihan, dan masyarakat akan menyaksikan perkembangan selanjutnya dalam proses ini.

Tentu saja, pemilihan Pimpinan KPK memiliki dampak besar terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pemimpin yang terpilih harus memiliki kredibilitas, integritas, dan tekad kuat untuk melanjutkan peran KPK dalam memberantas korupsi yang merajalela.

Semua mata tertuju pada proses ini, dan masyarakat berharap agar pemilihan kali ini dapat memperkuat lembaga KPK dalam menjalankan tugasnya yang sangat krusial.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB