Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMS Diberhentikan dari Tugas Megajar

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan keputusan dosen UMS yang terbukti Lecehkan mahasiswi (Dok. Ist)

Pembacaan keputusan dosen UMS yang terbukti Lecehkan mahasiswi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah memecat seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Wakil Rektor IV UMS, E.M. Sutrisna, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Komisi Penegak Disiplin UMS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

Rektor UMS mengeluarkan keputusan resmi melalui SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yang menyatakan bahwa dosen tersebut dipecat.

“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” katanya

Baca Juga :  Direktur Operasi dan Teknologi Informasi CIMB Niaga, Tjioe Mei Tjuen, Mengundurkan Diri

Kasus kedua melibatkan dosen lain yang juga diduga mengajak mahasiswanya untuk melakukan tindakan asusila.

Dosen ini tidak hanya dipecat, tetapi juga diubah statusnya menjadi tenaga administratif selama dua tahun.

“Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun,” katanya

Kejadian pelecehan pertama terungkap setelah viral di media sosial, dimulai dari unggahan akun Instagram @dpn.ums.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi malam hari, di mana dosen meminta korban untuk memeluknya.

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Baca Juga :  Korban Tewas Akibat Gempa Bumi di Papua Nugini Meningkat Menjadi 670 Orang

Kasus kedua melibatkan percakapan pribadi yang berisi rayuan dari dosen kepada mahasiswanya.

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru