Polri sebut Penjara Penuh Kalau Pelaku Judi ditangkap Semua

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Mabes Polri memperkirakan bahwa ada sekitar 2,3 juta orang di Indonesia yang memainkan judi online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika semua penjudi tersebut ditangkap, termasuk para pemain kecil, maka penjara akan menjadi sangat penuh.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa dari total 2,3 juta penjudi tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya adalah remaja hingga anak-anak. Hal ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online menganggap bahwa tindakan pemidanaan terhadap para pemain judi online tidaklah cukup efektif untuk menghentikan praktik perjudian tersebut. 

Baca Juga :  Kenaikan PPN untuk Barang Mewah dan Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang ini kita tangkap. Sudah judi enggak pernah menang, kita masukkan penjara. Penjaranya penuh dan enggak akan menghentikan ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Oleh karena itu, Polri akan lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada menangkap seluruh masyarakat yang bermain judi online.

Dalam upaya pencegahan tersebut, Polri akan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang saat ini masih beroperasi. 

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

“Mending kita hilangkan aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Lebih efektif seperti itu. Kalau yang (pemain) kecil kita tangkap semua nanti penjaranya penuh. Apalagi yang main ini juga banyak orang yang enggak tahu kalau itu judi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

Selama periode 23 April hingga 17 Juni 2024, Polri telah berhasil mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs atau konten terkait judi online ke Kementerian Kominfo.

Selain itu, Polri juga mendorong masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan terkait judi online yang terjadi di sekitarnya. 

Wahyu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas seluruh kasus terkait judi online seperti ini demi menciptakan sebuah Indonesia yang bebas dari praktik perjudian.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB