Gadai Emas di Pegadaian, Ribet Nggak? Cek Penjelasannya!

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai Emas di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Top Sumbar)

SwaraWarta.co.idGadai emas di Pegadaian adalah opsi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dengan persyaratan yang relatif sederhana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan gadai emas, nasabah hanya perlu menunjukkan identitas diri seperti KTP dan menyertakan barang jaminan berupa emas atau berlian.

Proses gadai emas di Pegadaian melibatkan pemberian kredit dengan sistem gadai kepada berbagai lapisan masyarakat untuk keperluan konsumtif atau produktif.

Jaminan dapat berupa emas batangan maupun perhiasan, dan layanan ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian serta Aplikasi Pegadaian Digital.

Syarat gadai emas di Pegadaian yang perlu diketahui melibatkan menunjukkan KTP dan menyerahkan barang jaminan berupa emas atau berlian.

Baca Juga :  Mitos 20 Tahun Bupati Ponorogo Tak Pernah Dua Periode, Mampukah Sugiri Sancoko Mematahkannya?

Setelah memahami persyaratan tersebut, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah cara gadai emas di Pegadaian.

Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan serta kelengkapan syarat gadai emas di Pegadaian.

Selanjutnya, penaksir akan menaksir nilai barang jaminan, dan plafon uang pinjaman ditawarkan kepada nasabah.

Apabila nasabah menyetujui tawaran, langkah selanjutnya adalah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Surat Bukti Gadai (SBG) adalah dokumen penting yang tidak hanya berfungsi sebagai bukti gadai emas di Pegadaian, tetapi juga mencantumkan informasi nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.


Gadai Emas di Pegadaian
Gadai Emas di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Batam)
Baca Juga :  Gus Ulil Sebut Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Sebagai Kebijakan yang Blunder



SBG tidak boleh hilang karena akan digunakan untuk mengambil kembali barang setelah nasabah melunasi uang pinjaman.

Proses selanjutnya melibatkan pencairan pinjaman, yang dapat diterima dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.

Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 120 hari, namun dapat diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

Pelunasan pinjaman dapat dilakukan kapan saja dan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Tarif dan biaya gadai emas di Pegadaian ditentukan berdasarkan besaran pinjaman.

Misalnya, untuk pinjaman Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tarif sewa modalnya sebesar 1%, sedangkan pinjaman lebih dari Rp 500.000 hingga Rp 5 juta memiliki tarif sewa modal 1,2%.

Baca Juga :  Pria Jember Digrebek Gegara Telanjang dengan Istri Orang

Begitu juga untuk pinjaman lebih dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta, tarif sewa modalnya tetap 1,2%.

Penting untuk dicatat bahwa tarif sewa modal atau bunga gadai emas di Pegadaian dihitung per 15 hari dari jumlah uang pinjaman yang diterima oleh nasabah.

Dengan proses yang relatif cepat dan persyaratan yang sederhana, gadai emas di Pegadaian menjadi solusi praktis bagi mereka yang memerlukan dana tunai dengan jaminan keamanan.***

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB