Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, telah mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan jurnalis berusia 22 tahun itu.

Menurut Pazri, Juwita dan terduga pelaku, Kelasi Satu Jumran alias J, telah saling kenal sejak September 2024.

Pazri juga menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita dan meminta penyidik untuk menyelidiki secara lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi

Keluarga korban ingin penyidik memfokuskan pada beberapa petunjuk baru, termasuk pemeriksaan kembali rekaman CCTV yang mencatat rute perjalanan korban dan kondisi tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

Selain itu, keluarga korban juga meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Menurut Pazri, volume sperma sangat besar dan tes DNA dapat membantu mengungkap fakta di balik kasus ini.

“Hal ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Pazri

Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah menyita 14 alat bukti, termasuk mobil yang disewa pelaku dan sepeda motor milik korban. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB