Menjadi Tradisi yang Tidak Pernah Tertinggal, Ini Dia Makna dan Aturan Pemberian Angpao Imlek

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi pemberian angpao Imlek (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Saat imlek, warna merah sering terlihat dimana-mana. Pada perayaan ini, ada sebuah tradisi yang terkenal yaitu memberikan angpao imlek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahukah kamu bahwa pemberian angpao ini memiliki sejarah dan aturan tersendiri? Oleh karena itu, tradisi ini masih dilakukan sampai sekarang.

Apa itu Angpao Imlek? 

Angpao imlek adalah sebuah bingkisan dalam amplop merah yang diisi dengan sejumlah uang. 

Tradisi ini dilakukan pada perayaan tahun baru imlek, sebagai simbol kepedulian dan kasih sayang antar sesama manusia.

Selain itu, angpao juga melambangkan kemakmuran. Awal mula tradisi bagi-bagi angpao pada saat imlek dimulai pada masa Dinasti Qin. 

Saat itu, orang tua memberikan bintang uang koin berlubang diikat dengan benang merah dan disebut yā suì qián, kepada anak-anak mereka untuk menjauhkan kesialan. 

Baca Juga :  Empat Destinasi Wisata Imperdible di Kota Batu, Surga di Pedalaman Jawa Timur

Lambat laun, koin ini digantikan dengan uang yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anak mereka.

Ada juga cerita lain yang mengisahkan awal mula bagi-bagi angpao. Konon Kaisar Xuanzong dari Dinasti Tang memberikan satu koin emas dan perak kepada putranya yang baru lahir sebagai ekspresi kegembiraan. 

Cara ini kemudian diadopsi masyarakat dan menjadi tradisi dalam memberikan koin sebagai hadiah untuk anak-anak.

Makna dan Aturan Pemberian Angpao dalam Tradisi Imlek Angpao memiliki istilah khusus yang disebut Ya Sui. 

Istilah ini melambangkan mengusir bencana agar setiap orang yang menerima angpao dapat melewati tahun depan dengan aman, damai, dan sejahtera.

Angpao dilengkapi dengan amplop yang berwarna merah. Warna merah melambangkan semangat, keberuntungan, kebaikan, dan kesejahteraan. 

Baca Juga :  Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

Warna merah juga dianggap sebagai pengusir roh jahat, sehingga penerima angpao diharapkan mendapatkan nasib baik di tahun baru.

Orang yang memberikan angpao diharapkan mendapatkan kebahagiaan karena telah menyisihkan uangnya untuk membahagiakan orang lain. 

Selain warna, motif dan gambar pada angpao juga harus sesuai dengan shio tahun perayaan imlek. 

Misalnya, jika tahun ini adalah tahun kelinci air, maka angpao juga harus memiliki gambar seekor kelinci.

Aturan Pemberian Angpao Imlek

Dalam memberikan angpao imlek, ada aturan atau etiket yang harus dipatuhi. Beberapa aturan tersebut antara lain:

Hindari memberikan angpao dengan angka awalan 4 atau dalam jumlah ganjil. Angka 4 dianggap sebagai angka sial dan memiliki arti ‘mati’.

Sedangkan jumlah ganjil melambangkan duka cita. Sebaiknya memberikan nominal angpao yang mengandung angka 8, karena melambangkan keberuntungan.

Baca Juga :  Biodata Yasmin Napper: Agama Hingga Fakta Menarik

Selain itu, nominal yang mengandung angka 2 karena melambangkan pasangan yang langgeng.

Pemberi angpao haruslah orang yang sudah menikah. Menurut budaya Tionghoa, menikah menandakan kedewasaan dan bukan merupakan anak-anak lagi. 

Namun, jika seseorang belum menikah dan sudah cukup matang, maka dirinya juga bisa memberikan angpao. Pemberian angpao dilakukan setelah 14 hari lewat dari perayaan imlek.

Pemberian angpao haruslah secara langsung dan menggunakan amplop merah. Hal ini melambangkan simbol tanggung jawab untuk saling berbagi terhadap sesama, dan agar keberuntungan bisa langsung sampai tangan penerima dan pemberi.

Penerima angpao tidak diperkenankan membuka angpao di depan pemberinya. Hal ini dilakukan untuk menghormati pemberi dan menghindari suasana yang canggung.

Demikianlah penjelasan tentang angpao imlek, sejarahnya, dan aturan dalam memberikannya. 

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru