Sadis, Ini Kronologi Pembunuhan Oleh Sarmo yang Jenazahnya dibakar hingga ditiduri

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sarmo pembunuh 2 jenazah yang dikubur di bawah dipan
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Kepolisian mengungkap pembunuhan yang sangat keji yang dilakukan oleh seorang pria bernama Sarmo (35).

Pelaku pembunuhan ini asal Desa Semagar, Kecamatan Girimarto

, Wonogiri, pada dua rekan bisnisnya.

Kabarnya pembunuhan ini bermotifkan persoalan hutang yang berujung nyawa melayang. 

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah ketika Sarmo melakukan aksi pencurian pada 13 November 2023 di sebuah rumah atau tempat penggergajian di Dusun Tukluk, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo. 

Pelaku berhasil mencuri dua ponsel dan satu gergaji mesin dan kemudian ditangkap oleh polisi pada tanggal 4 Desember 2023.

Baca Juga :  Karyawan Depo Surabaya Tewas Saat Bekerja, Polisi Turun Tangan untuk Lakukan Penyelidikan

“Kasus ini (penemuan dua kerangka manusia) bisa terungkap berawal dari kasus 363 (pencurian yang dilakukan oleh pelaku),”kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (9/12/2023).

Setelah dilakukan pengembangan kasus, terungkap bahwa Sarmo memiliki masalah dengan dua orang, yaitu Sunaryo (46) yang tinggal di Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno.

Korban lain bernama Santosa (47) yang berasal dari Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengaitkan hilangnya Sunaryo dan Agung Santosa dengan Sarmo. 

“Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban,”ujar Kapolres.

Baca Juga :  4 Bulan Ditahan, Samsudin dan Kedua Anak Buahnya Bebas

Sarmo mengakui bahwa ia membunuh kedua korban dengan meracuni minuman di tahun 2021 dan 2022.

Korban Agung dikubur di area hutan setelah diracuni oleh Sarmo dan dibawa oleh Sarmo secara mandiri. 

“Dikubur (Agung) sendiri (oleh Sarmo), digotong sendiri (ke hutan),” kata Kapolres. 

Sementara itu, jenazah Sunaryo awalnya dikubur di bawah dipan atau kasur tempat Sarmo tidur selama tiga bulan.

Sarmo merasa tidak takut tidur di atas jenazah Sunaryo, tetapi khawatir jika perbuatannya diketahui polisi. Akhirnya, jenazah digali kembali dan dibakar.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menjelaskan bahwa kerangka dari Sunaryo ditemukan dalam kondisi berantakan karena tulangnya dibakar dan abunya atau serpihan tulang dibuang dengan tanah. 

Baca Juga :  IHSG BEI Merosot Seiring Tren Pelemahan Pasar Saham Asia dan Global

“Ini (menunjukkan barang bukti tulang) sebagian tulang. Sisanya dibawa ke labfor,” jelas Yahya. Sedangkan kerangka Agung masih utuh saat ditemukan.

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru