Tolak Antar Makanan, Pegawai Toko Roti di Jaktim Jadi Korban Penganiayaan

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bosnya.

Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban tidak mau melaksanakan permintaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10)

Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan berujung pada tindak kekerasan. Pelaku mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban. Akibatnya, kepala korban mengalami luka sobek.

Baca Juga :  Jokowi Lakukan Peninjauan Banjir Demak

“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

Kejadian ini, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, tampak kepala korban berdarah akibat pukulan kursi tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Kasus tersebut diproses dengan pasal dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. “Saksi yang diperiksa meliputi korban, pelaku berinisial GSH, teman korban yang juga karyawan toko, serta orang tua pelaku

Baca Juga :  Honda PCX 160 Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Tampil Lebih Modern dengan Fitur Canggih

“Empat saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12).

Berita Terkait

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB