Bejat, Kurir Paket Perkosa Anak Gadis di Bawah Umur

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kurir pengantar paket online (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang kurir paket barang berinisial M (32) diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.

Pria berinisial M tersebut diamankan oleh pihak PPA karena telah memperkosa anak gadis di bawah umur. Bahkan kejadian ini telah dilakukan berulang kali oleh M.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (28/9) di rumah tersangka.

Menurut Arief korban berusia 13 tahun dan saat ini masih duduk di bangku SMP. Korban sendiri kini tinggal di wilayah Sepatan.

“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan,” ungkap Arief, pada hari Minggu, (9/10).

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran CASN: 6 Informasi Penting tentang Akun yang Harus Anda Ketahui

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa korban dan M kenal saat M yang berprofesi sebagai kurir mengantarkan paket ke rumah korban.

M sendiri sering mengantarkan paket ke rumah korban. Merasa semakin dekat, tersangka berusaha merayu korban dan menjanjikan sesuatu kepada korban.

Selain itu, tersangka juga berjanji akan menikahi korban andaikan korban hamil. Bahkan tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” ungkapnya.

Perilaku korban yang cukup berubah, membuat ibu korban semakin curiga. Lantas ibu korban terus mendesaknya untuk bercerita kejadian yang dialami korban hingga membuatnya berubah.

Setelah didesak oleh sang ibu, korban menjelaskan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita sang putri, ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Tangerang pada hari Jum’at, (6/10).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

“Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan keluarga korban, M berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kemudian M ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Arief.

Selain menegakkan upaya hukum, personel unit PPA juga melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Sebab umumnya korban pemerkosaan akan mengalami trauma berat.

Upaya pendampingan psikologi korban dilakukan agar korban tidak mengalami trauma. Terlebih selama ini korban juga sempat mengalami perubahan sikap yang cukup drastis.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Adira Finance: 14 Posisi Menanti Anda!

Perubahan sikap korban yang cukup drastis, membuat orang terdekatnya merasa curiga dan akhirnya kejadian yang menimpa korban berhasil diketahui oleh keluarganya

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB