3 Bansos yang Akan Cair di Bulan Maret 2024, Apa Saja ya?

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan BLT (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) menjelang bulan suci Ramadan yang jatuh pada Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bansos ini diberikan agar kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi dan tingkat hidup mereka meningkat. 

Bansos yang Dicairkan Bulan Maret 2024

Bansos yang disalurkan di bulan ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu, bantuan beras 10 kg serta bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

1 . Bantuan BLT 

Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu seharusnya sudah dibagikan pada Februari, namun karena ada masalah penganggaran di Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Rafael Struick Meminta Rekan Setimnya Tidak Cepat Puas Diri dan Fokus Pada Laga Berikutnya

Pencairan harus diundur hingga bulan depan, tepat saat bulan puasa yang seringkali membuat harga pangan meningkat.

“Kita (pemerintah) menargetkan BLT, cash, itu bisa dicairkan sehingga membantu masyarakat untuk menghadapi gejolak kenaikan harga. Diharapkan di bulan Maret bisa dicairkan,” kata Airlangga usai sidang Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2). 

2. Bansos Beras 10 Kilogram

Bantuan beras sebesar 10 kg rutin diberikan oleh pemerintah sejak April 2023 dan akan terus disalurkan sampai Juni 2024 untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa bantuan ini mungkin akan dilanjutkan setelah Juni 2024, tergantung pada anggaran negara.

Baca Juga :  Ironis, Jasad Mahasiswi UTM Ternyata Anak Tunggal

“Maret terima lagi? Belum, tetapi akan terima lagi, April akan terima? Mei terima lagi? Juni terima lagi? Tidak setuju tunjuk jari? Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, ibu-ibu dan bapak-bapak menerima 10 kg, 10 kg, 10 kg,” kata Jokowi di Gudang Bulog Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2). 

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin agar kesejahteraannya meningkat. 

Program ini diberikan setiap tahun sejak 2007. Besaran bantuan yang diterima tergantung pada golongan penerima manfaat, seperti balita, ibu hamil, siswa SD, SMP, atau SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB