Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Harta PPS dan Mengapa Penting bagi Wajib Pajak?

- Redaksi

Thursday, 12 February 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Itu Harta PPS

Apa Itu Harta PPS

SwaraWarta.co.id – Bagi Anda yang berkecimpung di dunia perpajakan atau aktif sebagai pelaku usaha, istilah “PPS” mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, bagi masyarakat umum, pertanyaan “apa itu harta PPS?” sering kali muncul saat berurusan dengan laporan SPT tahunan.

Secara sederhana, harta PPS adalah aset atau kekayaan yang diungkapkan oleh wajib pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Program ini sering disebut sebagai “Tax Amnesty Jilid II,” meskipun secara teknis terdapat beberapa perbedaan mendasar.

Landasan Dasar Harta PPS

Apa itu PPS? PPS merupakan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak untuk melaporkan aset yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPT Tahunan.

Dasar hukum program ini tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak nasional dan memberikan kesempatan bagi warga negara untuk “membersihkan” catatan perpajakannya dengan tarif pajak yang lebih ringan.

Kategori Harta dalam PPS

Harta yang dilaporkan dalam program ini biasanya terbagi menjadi dua kebijakan utama:

  1. Kebijakan I: Diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang telah mengikuti Tax Amnesty (2016-2017) namun masih memiliki harta yang belum dilaporkan (perolehan aset hingga 2015).
  2. Kebijakan II: Diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atas perolehan harta tahun 2016 hingga 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.
Baca Juga :  Mari Mengenal Rumus Kimia Protein, Beserta Asal dan Struktur Atomnya

Apa Saja yang Termasuk Harta PPS?

Harta yang dimaksud tidak hanya terbatas pada uang tunai. Cakupannya sangat luas, meliputi:

  • Aset Likuid: Uang tunai, tabungan, deposito, dan setara kas lainnya.
  • Aset Investasi: Saham, obligasi, reksadana, dan surat berharga.
  • Aset Properti: Tanah, bangunan (rumah, ruko, apartemen).
  • Aset Bergerak: Kendaraan bermotor, logam mulia, koleksi seni, hingga barang mewah lainnya.

Manfaat Mengungkapkan Harta PPS

Mengapa wajib pajak harus peduli? Dengan mengungkapkan harta secara sukarela, Anda mendapatkan perlindungan data dan terhindar dari sanksi administratif yang jauh lebih besar jika harta tersebut ditemukan oleh otoritas pajak di kemudian hari. Selain itu, Anda berkontribusi langsung pada pembangunan negara melalui penerimaan pajak yang lebih transparan.

Baca Juga :  Sebagai Pengajar Praktik, Apa yang Ingin Anda Capai dalam Program Pendidikan Guru Penggerak

Memahami apa itu harta PPS adalah langkah awal untuk menjadi wajib pajak yang patuh dan tenang secara finansial. Dengan melaporkan aset yang selama ini “tersembunyi,” Anda tidak hanya menghindar dari risiko denda, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem ekonomi Indonesia yang lebih sehat dan terbuka.

 

Berita Terkait

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Sebutkan dan Jelaskan Struktur Teks Negosiasi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!       
Bagaimana Hukuman Bagi Pelaku Zina Ghairu Muhsan yang Merupakan Janda atau Duda? Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Tuesday, 10 March 2026 - 13:48 WIB

Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris

Tuesday, 10 March 2026 - 11:32 WIB

Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam

Monday, 9 March 2026 - 19:21 WIB

Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H

Monday, 9 March 2026 - 19:11 WIB

Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB