Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan

- Redaksi

Friday, 27 June 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk tetap menjaga dan menghormati hak-hak konstitusional masyarakat, terutama terkait perlindungan data pribadi.

Pernyataan ini disampaikan Puan menyusul kerja sama Kejagung dengan beberapa operator telekomunikasi besar di Indonesia dalam hal penyadapan informasi.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi. Karena hak pribadi adalah hak konstitusional,” kata Ketua DPP PDIP ini dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama antara Kejagung dan perusahaan telekomunikasi tersebut mencakup pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi pengguna telepon.

Puan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan lembaga negara.

Baca Juga :  Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus dengan Vadel Badjideh

“Dalam kerangka negara demokrasi. Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPR RI akan mengawasi pelaksanaan kerja sama ini, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi dalam proses hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat operator telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB