Perlukah Payung Hukum dalam Pemindahan Narapidana Antarnegara?

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutikan bahwa Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya keberadaan payung hukum yang jelas untuk mendasari pemindahan narapidana dari Indonesia ke negara asal mereka.

Hal ini disampaikan terkait rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina sebelum perayaan Natal tahun ini.

Menurut Andreas, saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur transfer narapidana di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyatakan bahwa meskipun pemerintah memiliki niat baik untuk melakukan pemindahan tersebut, tetap diperlukan aturan hukum yang jelas agar langkah itu tidak melanggar hukum yang berlaku di Tanah Air.

Baca Juga :  Perkiraan Susunan Pemain, Head to Head Piala AFF 2024: Filipina Tantang Vietnam di Rizal Memorial, Siapa Lebih Unggul?

Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa proses hukum terhadap narapidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dihormati.

Tanpa dasar hukum yang kuat, pemindahan narapidana berpotensi melanggar ketentuan hukum domestik.

Menanggapi keinginan pemerintah agar Mary Jane dapat dipulangkan sebelum Natal, Andreas mengingatkan agar rencana tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Selain Mary Jane, pemerintah juga dikabarkan berencana memulangkan lima narapidana kasus narkoba dari jaringan Bali Nine yang masih mendekam di Indonesia ke Australia.

Dalam kasus ini, Andreas kembali menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya menunggu adanya regulasi yang mengatur transfer narapidana sebelum melanjutkan langkah tersebut.

Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI yang kini membawahi bidang hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme, merupakan komisi baru yang sebelumnya menjadi bagian dari Komisi III DPR.

Baca Juga :  Gagal Bawa Timnas Indonesia Masuk Piala AFF 2024, STY Ungkap Hal Ini

Andreas menyatakan bahwa aturan terkait pemindahan narapidana bukan hanya penting untuk memastikan legalitas langkah pemerintah, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas Indonesia dalam tata hukum internasional.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan mempertimbangkan urgensi penyusunan regulasi yang mengatur mekanisme transfer narapidana antarnegara agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Rencana pemindahan Mary Jane maupun narapidana lainnya sebaiknya menunggu hingga ada dasar hukum yang kuat untuk menghindari potensi pelanggaran hukum domestik maupun internasional.***

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB