Stimulus Listrik 50 Persen Dinilai Kurang Efektif, Ini Saran Ahli

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Token listrik (Dok. Ist)

Token listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan diskon tarif listrik.

Menurutnya, diskon 50 persen yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari Program Stimulus Ekonomi Nasional.

Ali menjelaskan bahwa diskon ini ditujukan bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, yang umumnya hanya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti penerangan dan peralatan ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sasarannya untuk konsumsi, dampaknya kecil karena daya listrik segitu hanya untuk kebutuhan dasar,” kata Ali

Namun, Ali berpendapat bahwa program ini akan lebih bermanfaat jika difokuskan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, terutama saat kebutuhan mereka meningkat, seperti saat memasuki tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

“Kebijakan ini akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk bantu kebutuhan awal tahun ajaran baru,” ucapnya.

Ali juga menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas program serupa yang pernah dijalankan di awal tahun. Ia menekankan bahwa PLN (Perusahaan Listrik Negara) juga menanggung beban dari kebijakan ini, sehingga pemerintah perlu memastikan kompensasi kepada PLN dibayarkan tepat waktu agar pelayanan listrik tetap lancar.

Selain itu, Ali mengingatkan bahwa program diskon ini belum memiliki dasar hukum yang jelas dari Kementerian ESDM atau PLN. Hal ini bisa menyebabkan kebingungan di lapangan karena tidak ada aturan teknis yang mengatur pelaksanaannya.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya kebijakan energi yang berkelanjutan. Menurutnya, diskon tarif listrik seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam upaya transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru