Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar


Swarawarta.co.id
 – Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan aksi penganiayaan tersebut dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja korban mengenakan kaus warna hijau sedang mengendarai sepeda motor. Dia dihentikan oleh dua remaja lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mencekiknya.

Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke tanah dan menindihnya. Aksi penganiayaan ini tidak berhenti di situ, pelaku juga menginjak kepala korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. “Kami sudah tindak lanjuti, kami sudah mengantongi identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar. Mereka semua di bawah umur, dan kami juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak,” kata Multazam kepada wartawan pada Senin (21/8).

Baca Juga :  Xiaomi 15 Series Resmi Dirilis: Ponsel Canggih dengan Kamera Leica dan Performa Tinggi

Dari hasil penyelidikan awal, Multazam mengindikasikan bahwa aksi penganiayaan ini kemungkinan berkaitan dengan perselisihan antar remaja terkait masalah asmara. Korban dan pelaku juga diketahui sebagai warga RW 03 Lenteng Agung.

“Permasalahan ini berkaitan dengan perselisihan yang terkait asmara, mengingat mereka adalah remaja. Meskipun ada perbedaan pandangan, kami akan fokus pada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Multazam menegaskan bahwa kepolisian akan berusaha menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan mufakat, mengingat para pelaku adalah anak di bawah umur. Namun, jika ada pihak yang tidak puas atau terdapat keterkaitan dengan tindak pidana, pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB