Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar


Swarawarta.co.id
 – Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan aksi penganiayaan tersebut dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja korban mengenakan kaus warna hijau sedang mengendarai sepeda motor. Dia dihentikan oleh dua remaja lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mencekiknya.

Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke tanah dan menindihnya. Aksi penganiayaan ini tidak berhenti di situ, pelaku juga menginjak kepala korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. “Kami sudah tindak lanjuti, kami sudah mengantongi identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar. Mereka semua di bawah umur, dan kami juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak,” kata Multazam kepada wartawan pada Senin (21/8).

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang: Bawaslu Madiun Investigasi Kampanye Paslon Bonus

Dari hasil penyelidikan awal, Multazam mengindikasikan bahwa aksi penganiayaan ini kemungkinan berkaitan dengan perselisihan antar remaja terkait masalah asmara. Korban dan pelaku juga diketahui sebagai warga RW 03 Lenteng Agung.

“Permasalahan ini berkaitan dengan perselisihan yang terkait asmara, mengingat mereka adalah remaja. Meskipun ada perbedaan pandangan, kami akan fokus pada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Multazam menegaskan bahwa kepolisian akan berusaha menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan mufakat, mengingat para pelaku adalah anak di bawah umur. Namun, jika ada pihak yang tidak puas atau terdapat keterkaitan dengan tindak pidana, pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB