Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pencairan tahap keempat untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 telah diumumkan. Bagi KPM yang telah menerima pencairan tahap ketiga, bersiaplah karena pencairan tahap selanjutnya akan segera dimulai, diperkirakan antara Oktober hingga November 2025.

Namun, untuk memastikan pencairan berjalan lancar, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Ketepatan data dan kelengkapan persyaratan menjadi kunci utama keberhasilan proses pencairan bansos ini. Berikut penjelasan detailnya:

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Keempat

Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh KPM agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan. Perubahan data dan verifikasi berkala menjadi hal penting untuk diperhatikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Validasi Data Kependudukan

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terpadu dan sesuai dengan data di Dukcapil. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan nama KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Segera perbarui data kependudukan Anda jika ditemukan ketidaksesuaian.

Baca Juga :  Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Proses pengecekan data ini dapat dilakukan melalui website resmi Dukcapil atau kantor kelurahan setempat. Pastikan data Anda akurat dan up-to-date untuk menghindari penundaan pencairan bansos.

2. Kepemilikan Komponen PKH

KPM yang masih memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat umumnya aman. Keberadaan komponen ini menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan bantuan tetap cair.

Jika terjadi perubahan dalam komponen keluarga, segera laporkan perubahan tersebut kepada petugas terkait agar data KPM tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini. Perubahan data ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

3. Data KPM Valid dan Bebas Anomali

Pastikan data KPM Anda tidak bermasalah, baik di rekening maupun di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang valid dan akurat akan mempercepat proses pencairan tanpa perlu verifikasi ulang.

Baca Juga :  Pentingnya Program Bansos BPNT untuk Masyarakat: Proses dan Pencairan Bantuan Pangan Nontunai

Lakukan pengecekan berkala terhadap data Anda di sistem DTKS untuk memastikan tidak ada kesalahan atau anomali. Jika menemukan kesalahan, segera laporkan dan lakukan perbaikan.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan

Pemerintah melakukan verifikasi kelayakan setiap bulan melalui aplikasi SIKS-NG. KPM yang masih layak akan tetap terdaftar sebagai penerima bantuan tahap keempat.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan. Kerjasama dan ketaatan KPM dalam proses verifikasi sangatlah penting.

5. Status SPM dan Rekening Aktif

Pastikan status pada aplikasi SIKS-NG sudah SPM (Surat Perintah Membayar) dan rekening penerima aktif. Jika status ini sudah muncul, bantuan siap cair pada tahap keempat.

Baca Juga :  Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul

Periksa secara berkala status SPM dan pastikan rekening Anda aktif dan dapat digunakan untuk menerima transfer dana. Jika terdapat masalah pada rekening, segera lakukan perbaikan.

Informasi Tambahan yang Penting

Bantuan PKH dan BPNT diberikan maksimal lima tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, bantuan otomatis tidak dapat dicairkan kembali. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait program bansos ini melalui saluran resmi pemerintah.

Selain lima poin di atas, penting juga untuk selalu memperbarui data kependudukan, mengecek komponen keluarga secara berkala, dan memastikan status rekening Anda aktif. Dengan begitu, Anda dapat menerima hak Anda sebagai KPM tanpa kendala.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk pencairan bansos tahap keempat. Tetap waspada terhadap informasi yang tidak resmi dan selalu mengutamakan sumber informasi yang terpercaya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 14:21 WIB

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB