Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memberikan teguran kepada calon bupati nomor urut 1, Vicky Prasetyo, karena terlambat hadir dalam sidang MK.

Teguran tersebut disampaikan ketika sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2 yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025).

Awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang atas nama Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Vicky belum juga muncul di ruang sidang. Suhartoyo kemudian melanjutkan dengan memanggil pemohon perkara lainnya.

Setelah semua pemohon selesai membacakan permohonan masing-masing, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir, lalu meminta mereka memasuki ruang sidang.

Baca Juga :  Motif Penyiksaan Ifturrahmah terhadap Anak Tirinya Nizam Hingga Tewas Terungkap

Namun, beberapa waktu berlalu dan Vicky beserta kuasa hukumnya belum terlihat.

“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya, Pak,” kata Suhartoyo.

Karena itu, Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang.

Tak lama kemudian, Vicky pun muncul di ruang sidang, dan Suhartoyo mencabut skors serta menanyakan alasan keterlambatan tersebut.

“Kenapa Saudara terlambat?” tanya Suhartoyo.

“Maaf, Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan. Mohon maaf, Yang Mulia dan semuanya,” ujar Vicky.

“Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru