DPR Tunda Pembahasan RUU Pilkada: Pertimbangkan Aspirasi Rakyat dan Kuorum Rapat

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tunda Pembahasan RUU Pilkada (Dok. Ist)

DPR Tunda Pembahasan RUU Pilkada (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR akan mempertimbangkan pendapat rakyat sebelum melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.

Baca Juga: Pemerintah Hormati Keputusan MK Meski Ada Perbedaan dengan RUU Pilkada

Dasco menegaskan bahwa DPR sebagai wakil rakyat akan mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco juga menjelaskan bahwa DPR selalu mengikuti aturan tata tertib dalam rapat paripurna untuk memastikan keputusan yang demokratis.

“Ya nanti kita akan lihat perkembangannya, ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat,” kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, saat menanggapi soal banyaknya masyarakat yang menolak pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga :  Jadwal Semifinal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Catat Mulai Sekarang!

Salah satu buktinya adalah penundaan pembahasan RUU Pilkada yang seharusnya digelar pada Kamis karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak mencukupi.

Awalnya, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 86 anggota DPR, termasuk 10 dari Fraksi Gerindra.

Setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi syarat kehadiran 50 persen plus satu dari total 575 anggota DPR RI.

Dassco belum bisa memastikan kapan rapat tersebut akan dilanjutkan, dan ia menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku.

Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, semula hanya membahas pengambilan keputusan terhadap RUU Pilkada.

Baca Juga :  Polresta Sleman Selidiki Tiga Orang Terkait Penggantian Plat Nomor Polisi Mobil BMW

Baca Juga: Putusan MK Ubah Aturan Pilkada 2024: Partai Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Sendiri

Dalam undangan rapat yang diterima, tidak ada agenda lain selain RUU Pilkada. Penjadwalan ulang rapat ini merupakan hasil perubahan jadwal DPR RI untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB