Ketua KPK Firli Bahuri Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Berupa Pemerasan Terhadap SYL

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya kembali menjelaskan perkembangan dari dugaan pemerasan ketua KPK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerasan ketua KPK ini terjadi pada mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian resmi mentapkan ketua KPK yakni Firli Bahuri sebagai tersangka. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan di polda metro jaya kemarin. 

Penetapan tersangka pada ketua KPK ini berdasarkan hasil penyidik yang telah menemukan sejumlah fakta baru.  

Dalam gelar perkara yang dilakukan, juga telah ditemukan sejumlah bukti yang kuat sehibgga Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Kabar Duka: Atlet Angkat Besi Legendaris Indonesia, Lisa Rumbewas Meninggal Dunia

Penetapaan Firli Bahuri sebagai tersangka ini berlangsung usai dirinya melakukan tindakan korupsi berupa pemerasan atau pemberian janji yang berhubungan dengan jabatan. 

Tidak hanya itu saja, korupsi tersebut dilakukan Firli Bahuri setelah dirinya menangani masalah hukum Kementan pada kurun waktu 2020-2023

Kasus ini sebenarnya telah diajukan kepada Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. 

Lebih lanjut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serangkaian alat yang bisa dijadikan sebagai bukti.  

Setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan kasus ini ke tahap penyidik. 

Sejumlah saksi juga telah mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut setelah tahapan kaus naik menjadi penyidik.  

Dalam pemeriksaan tersebut juga melibatkan Firli Bahuri dan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Disebut Menguntungkan, Inilah 4 Jenis SEO yang Jarang Diketahui

Tidak hanya itu saja, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ajudan Firli Bahuri, Kevin Eganata, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan lain-lain. 

Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli Bahuri yang terletak di Bekasi. 

Tidak hanya itu saja, penggeledahan juga dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah Rehat Firli Bahuri yang berlokasi di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Tim penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen dalam pendalaman kasus tersebut. 

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :  Akan Segera Dibuka, Ini Dia Tips Lolos CPNS 2023

Hingga berita ini dimuat pendalaman terkait dengan kasus korupsi dalam bentuk pemerasan oleh ketua KPK RI masih berlanjut. 

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru