Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap gerbang misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.

“Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah,” kata Pung kepada wartawan di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis (9/1/2025).

Tindakan ini diambil sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta KKP untuk segera menangani persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir di sini karena keluhan masyarakat. Pagar ini mengganggu lalu lintas nelayan, nelayan-nelayan kecil yang menggunakan kapal hanya 2-3 GT. Mereka bilang ‘Pak kalau malam ini kami suka nabrak keluar-masuknya’, kan kasian nelayan kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Aldila Sutjiadi Lolos ke Babak 16 Besar Ganda Campuran US Open 2024, Ini Prestasi Lainnya!

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah dipastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin resmi.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini,” tegas Pung.

Pagar bambu setinggi enam meter ini dinilai tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu aktivitas para nelayan kecil.

“Instruksinya pimpinan ke pimpinan. Pak Menteri memberikan arahan (dari Presiden) ke saya, agar KKP segera hadir di lokasi, melakukan penyegelan, tindakan tegas dan terukur harus dilaksanakan, karena ini menjadi wibawa pemerintah. Kalau ini didiamkan tidak ada wibawa pemerintah,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba

Banyak nelayan yang mengeluhkan kesulitan melaut karena akses mereka terhalang, terutama saat malam hari.

KKP memberikan batas waktu hingga 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar secara sukarela.

Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk meruntuhkan struktur tersebut.

Menurut Pung, langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga kewibawaan dan ketertiban di wilayah perairan.

Meski demikian, hingga saat ini, KKP masih menyelidiki pihak yang berada di balik pembangunan pagar tersebut.

Berdasarkan laporan, pagar ini mulai dibangun sejak Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun, panjangnya bertambah drastis hingga mencapai 30 kilometer.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan Prabowo di Hari Lahir Pancasila: Terlalu Banyak Korupsi dan Manipulasi

KKP juga menegaskan bahwa segala bentuk pemagaran di wilayah perairan ini tidak akan ditoleransi di masa mendatang.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pemeriksaan saat pagar masih 7 kilometer. Namun, tiba-tiba menjelang akhir tahun, panjangnya sudah mencapai 30 kilometer. Ini harus dihentikan. Kalau dibiarkan, bisa terus bertambah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terbaru

Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax

Teknologi

6 Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 12 Feb 2026 - 10:28 WIB