Terungkap! Ini Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto (Dok. Ist)

Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Dua anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX), yakni Pluang dan PINTU, telah memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Baca Juga: Dukungan Elon Musk untuk Trump: Motif Bisnis di Balik Kontroversi Mobil Listrik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yang bertujuan memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto.

Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan aspek transaksi, keamanan, dan transparansi dalam perdagangan aset kripto.

Seiring dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan lebih aman, efektif, dan teratur, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk investor.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Sosok Pembunuh Wanita di Pinggir Sawah Gowa

Kedua perusahaan ini menjadi PFAK berlisensi penuh pertama di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna, meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.

Keberhasilan Peluang dan PINTU dalam memperoleh lisensi penuh menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid dan terpercaya.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pluang dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Direktur Utama CFX, Subani Dalam keterangannya, Minggu (4/8).

Baca Juga :  Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Perusahaan lainnya juga sedang mengajukan untuk menjadi PFAK, dan CFX akan terus mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi, guna memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

“Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” tambahnya

Perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh signifikan di Indonesia. Pada periode Januari hingga Juni 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 301,75 triliun, dan 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX.

Baca Juga: Peluang Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang di Tahun 2024

Jumlah pelanggan terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan 2 PFAK terdaftar.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB