Eko, Pria Lumajang yang Berhasil Budidaya Anggrek hingga Untung 15 Juta

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Lumajang yang berhasil budidaya anggrek (Dok. Ist)

Pria Lumajang yang berhasil budidaya anggrek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Lumajang, Eko Yudi Purnomo, seorang warga Desa Pasirian, telah sukses membudidayakan bunga anggrek. Dengan empat green house seluas 200 meter persegi, Eko kini memiliki ribuan koleksi anggrek.

Eko, yang berusia 51 tahun, memulai usahanya ini dari hobi merawat anggrek. Ia menanam berbagai jenis anggrek, seperti dendrobium, vanda, cattleya, dan anggrek bulan.

Eko mengungkapkan, bahwa usaha tersebut berawal dari hobi namun lambat laun menjadi sebuah usaha yang menguntungkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ide awalnya dari hobi memelihara bunga anggrek, kemudian saya budidayakan dan akhirnya berkembang hingga sekarang,” ujar Eko, Sabtu (31/8)

Bunga anggrek yang dibudidayakan Eko dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 900.000 per pot, tergantung jenis dan ukuran. Dalam sebulan, Eko bisa meraih keuntungan hingga Rp 15 juta.

Baca Juga :  Indonesia vs Arab Saudi: Peluang dan Tantangan Tim Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tidak hanya menjual di Lumajang, Eko juga mengirim bunga anggreknya ke berbagai kota di Jawa Timur, seperti Banyuwangi, Malang, dan Blitar. Dengan strategi pemasaran yang baik, Eko berhasil mendapatkan pendapatan yang menggiurkan.

Dengan dedikasi dan kerja keras, Eko Yudi Purnomo menunjukkan bahwa hobi bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan.

“Untuk pemasaran selain Lumajang, juga dikirim ke sejumlah kota seperti Banyuwangi, Malang serta Blitar dengan pendapatan sekitar Rp 15 juta,” pungkas Eko

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB